Sepanjang 2018, ASN Jateng Kumpulkan Zakat Rp 31,7 Miliar

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Pada tahun 2018 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah berhasil mengumpulkan zakat mencapai Rp 31,7 miliar. Peruntukannya dari pendidikan, pengentasan kemiskinan sampai penanggulangan kebencanaan yang tidak ter-cover APBD.

Dalam Rakor BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang diikuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN/BUMD, Ketua BAZNAS kabupaten/kota se Jateng, Rabu (26/12) di Wisma Perdamaian, Semarang, Ketua BAZNAS Jateng KH Akhmad Daroji menyampaikan dana Zakat tersebut diperoleh dari berbagai sumber, mulai zakat sukarela dari aparatur sipil negara sampai zakat perorangan.

“Alhamdulillah peruntukannya banyak hal, dari pendidikan, pengentasan kemiskinan sampai penanggulangan kebencanaan. Sesuai syarat distribusi atau pentasharufan zakat,” katanya.

Dia merinci muasal dana zakat tahun 2018 tersebut, dari ASN/OPD terkumpul zakat sebanyak Rp 30,75 miliar, dari BUMN/BUMD sebanyak Rp 546.499.125, di instansi vertikal terkumpul sebanyak Rp 379.014.947 sementara dari perseorangan terkumpul zakat sebesar Rp 79.739.513.

“Kami berharap dapat mengurangi proposal yang masuk ke pak gubernur, biar masuk ke BAZNAS saja. Musuh utama kita adalah pelit,” katanya.

Peruntukan atau pentasharufan dana zakat tersebut di antaranya 18 RTLH Rp 180 juta. 75 Penyuluh Agama Rp 75 juta. Guru TPQ Rp 1,063 miliar untuk 1063 guru, guru Madin Rp 926 juta untuk 926 guru, kesehatan Rp 624,2 juta, bantuan bencana Rp 600,37 juta, bantuan modal Rp 401, 24 juta, 62 ponpes Rp 2,8 miliar, 62 masjid Rp 1,455 miliar, 83 Madin dan TPQ Rp 1,262 miliar.
“Kita akan terus berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah dengan berbagai cara, memberi pelatihan dan memberikan alat untuk kerja sampai pembangunan RTLH,” katanya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo jadi semakin bersemangat ngompor-ngompori ASN untuk bayar zakat. Bahkan di hadapan hadirin yang sebagian besar pegawai negeri itu, Ganjar menganalogikan siapa sebenarnya yang disebut orang pelit.

“Orang bayar zakat itu bergantung dari cara melihatnya, kalau melihatnya uangnya kurang berapa, wah berarti pelit. Mestinya yang dilihat adalah sisanya berapa, insyaallah rizkinya berkah. Saya haqqul yakin, bayar zakat Ki ora gawe melarat,” katanya.

(Suparman)