SMSI Berikan Pengargaan  “Pin Emas” Kepada Prabowo Subianto Atas Dedikasinya Dalam Menjaga Demokrasi

Tak Berkategori126 Dilihat
Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima penghargaan pin emas dari SMSI yang diserahkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus. Penghargaan pin emas diterima oleh Hashim Djojohadikusumo di sela-sela acara pelantikan pengurus Formas, Sabtu (3/8). Dalam kesempatan itu Firdaus dilantik sebagai anggota dewan penasihat Formas bersama para pengurus Formas lainnya. (Foto : Istimewa)

INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memberikan penghargaan berupa PIN emas kepada Menteri Pertahanan Jenderal TNI (HOR) (Purn) Prabowo Subianto. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi Prabowo dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, dan diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Sujono Djojohadikusumo pada Peresmian Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) di Auditorium RRI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2024).

Firdaus yang juga anggota dewan penasihat Formas dan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten dua periode itu mengungkapkan, SMSI memberikan penghargaan tertinggi ini  karena selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto tidak pernah melakukan intimidasi terhadap media.

“Sikap ini dinilai penting dalam mendukung kematangan pers sebagai pilar keempat demokrasi, sehingga proses transformasi demokratisasi di Indonesia dapat berlangsung dengan baik,” kata Firdaus saat menyerahkan pin emas kepada Hashim Djojohadikusumo yang merupakan adik bungsu Prabowo Subianto.

Sebagai Menteri Pertahanan yang juga Ketua Dewan Pembina sebuah partai politik, Prabowo dinilai selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Kebijakan dan tindakannya dianggap berkontribusi dalam menjaga persatuan bangsa, sehingga potensi keterbelahan dapat dihindari.

“Keteladanan Prabowo dalam penegakan demokrasi di Indonesia patut diapresiasi dan dijadikan standar bagi bangsa ini dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya. (Piya Hadi)