Kemendagri Larang Pencantuman Kolom Agama di E-KTP Selain 6 Agama yang Berlaku Nasional|23 Agustus 2017oleh inilah online InilahOnline.com (Bandung-Jabar) – Kementerian Dalam Negeri melarang pencantuman agama lain selain agama yang sesuai dengan