Tolak Penertiban Pemkot Bogor, PKL Taman Topi Tawarkan Lokasi Wisata Belanja

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Rencana Pemerintah Kota Bogor melak?ukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor dipertanyakan Paguyuban PKL Taman Topi Jalan Dewi Sartika Bogor Tengah.

“Kami ingin kejelasan dari Pemkot Bogor, apakah penertiban dilakukan secara menyeluruh atau hanya PKL yang dianggap mengganggu arus lalu lintas, ” tegas Ketua Paguyuban PKL Tamam Topi Umar Sanusi, Kamis (22/2/2018)

Sanusi menegaskan, pihaknya akan menolak jika dilakukan penertiban terhadap PKL dikawasan Taman Topi, karena kami telah menawarkan, bahwa PKL Taman Topi yang mayoritas pedagang sepatu menjadi lokasi Wisata Belanja. Jika konsep ini disepakati. 7InsyaAllah kami siap menata kawasan ini menjadi lebih baik lagi kedepannya” tukasnya.

Lanjut Sanusi, lokasi Wisata Belanja Taman Topi sangat strategis, berdekatan dengan Stasiun Bogor. ” Kami yakin jika Pemkot Bogor sepakat akan menjadi salah satu Destinasi Wisata di Kota Bogor, ” jelasnya.

Sementata itu, pada Rabu (21/2/2018) kemarin, Pemkot Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) PKL jalan Dewi Sartika.

Baca Juga : Tindak Lanjut Rapat Bersama, Usmar Pimpin Rakor Penataan PKL Dewi Sartika 

Rakor dipimpin Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman, dihadiri Kepala Satpol PP Herry Karnadi, Kepala Dishub Rakhmawati, Kepala Diskop UMKM Anas S. Rasmana, Kabag Administrasi Kemasyarakatan Setda Iman, Dirut PD Pasar Pakuan Jaya Andri Latif Asikin, Camat Bogor Tengah Agustian Syah dan Lurah Cibogor serta Dirut PT Javana Artha Perkasa.

Baca Juga : Revitalisasi dan Relokasi Pedagang, PKL yang Terbina di Dewi Sartika Ada 408 dari 518

Usmar menyampaikan bahwa rakor penataan PKL merupakan tindaklanjut rapat bersama Muspida Kota Bogor beberapa waktu lalu. Dalam rekomendasi langkah yang harus ditegaskan kawasan Dewi Sartika harus seoptimal mungkin bebas dari fungsi-fungsi yang ada selama ini, dimana fungsi tersebut ada yang legal maupun ilegal,” ujar Usmar.

Langkah utama tegas Usmar, adalah diperlukan adanya pembenahan melalui penataan ulang kawasan Dewi Sartika dan fungsi lain, seperti parkir dan kegiatan lain di Dewi Sartika, mulai dari yang eksisting maupun insidentil.

Kedepan pelaksanaan penataan PKL di jalan Dewi Sartika akan didukung secara penuh oleh  personil Kepolisian dan TNI yang merupakan bagian dari unsur Muspida Kota Bogor. Namun sebelum dilakukan eksekusi terlebih dahulu akan dibuat laporan dan harus di sosialisasikan. Tercatat ada 518 PKL di kawasan Jalan Dewi Sartika, ” ujar Usmar.

Dari jumlah 518, para PKL yang layak dan terbina jumlahnya mencapai 408, sedangkan jumlah awalnya hanya berjumlah 375 seiring waktu jadi bertambah jumlahnya. Sementara itu kios yang akan disediakan jumlahnya mencapai 400 ditambah 30 loss. “Jadi jumlah ini cukup. Bagi PKL yang memilih loss tentu kompensasinya lebih rendah dibanding yang memilih kios,” katanya.

Secara umum, kata Usmar, bobot persentase para PKL yang ada didominasi dari wilayah Kabupaten Bogor sekitar 58 persen  berbanding 42 persen PKL berasal dari Kota Bogor. “Bobot persentasinya masih sangat tinggi yang berasal dari Kabupaten Bogor, berbeda tipislah antara Kota dengan Kabupaten,” kata Usmar. (Ian)