Parkiran di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, akan disterilisasi. Sebagai solusinya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat akan mengarahkan kendaraan ke parkiran salah satu pusat perbelanjaan atau kantor Walkot Jakbar.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Seksi Ops Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Affandi Nofrizal, Jumat (5/4), di lokasi Jalan Kembangan Raya.
Menurutnya, ia telah menginstruksikan jajarannya dari anggota Satpel Kecamatan Kembangan agar menghalau kendaraaan roda dua dan roda empat yang akan parkir di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakbar,” ujarnya.
“Diarahkan ke tempat parkir yang disediakan yakni di lapangan parkir Hypermart dan lapangan parkir kantor Walikota Jakbar. Ini tahap imbauan dan sosialisasi terhadap pengendara yang menghadiri sidang di Kejaksaan Negeri Jakbar,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan Danu Irawadi menambahkan, sosialisasi dan kanalisasi kantong parkir selain mengerahkan anggota Dishub juga
menggunakan traffic cone sebagai penanda pembatas parkir.
“Pemasangan spanduk di larang parkir serta parkir yang disediakan pihak kejaksaan sebagai imbauan kepada pengendara sudah dipasang,” tandasnya.