Kepala Satuan Lalu Lin tas Polres Kebupaten Bogor, Ajun Komisaris Silfia Sukma dalam keterangannya menuturkan, mulai hari Jumat (23/12/2016) hingga Minggu (01/01/2017), kendaraan truk yang melintasi Puncak tidak diperkenankan.
“Sesuai surat edaran Kementarian Perhubungan dilarang melintas Tol Jogorawi menuju Puncak. Kami juga sudah mensosialisasikan imbauan tersebut di gerbang tol dan persimpangan jalan,” paparnya, Jumat (23/12).
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Perhubungan, larangan bagi angkutan barang ini berlaku di ruas tol Merak-Cikupa-Kembangan-JORR W2, Kembangan Jakarta-JORR W-Cikunir, Cawang-Dawuan-Purbaleunyi, Cawang-Cikarang Utama-Cikopo-Palimanan-Pejagan-Brebes Timur, dan Cawang-Bogor-Ciawi.
Larangan ini hanya berlaku bagi kendaraan angkutan dengan sumbu lebih dari dua, dengan pengecualian mobil angkutan bahan bakar minyak dan bahan bakar gas.
Sedangkan sebanyak 300 personil gabungan juga disiapkan di Jalur Puncak. Masing-masing personil, kata Silfia, akan disebar di 6 Pospam dan pos-pos gatur sepanjang jalur Puncak.
“Hingga minus dua libur Natal, situasi kendaraan menuju Puncak sudah terpantau padat. Namun demikian, situasi lalu lintas relatif ramai lancar,” katanya.
Ada pun, beberapa titik kapadatan yang menjadi prioritas di sepanjang Jalur Puncak di antaranya, Simpang Gadog, Tanjakan Selarong, Simpang Megamendung, Taman Matahari, Pasar Cisarua, Taman Safari, Warungkaleng, dan Masjid Atta’un di Gunung Mas.
Silfia mengimbau agar, pengumudi yang melintas dari atau menuju Puncak kerap memperhatikan keselamatan. Mengecek kelayakan kendaraan dan kesehatan fisik pengendara.
“Saat berlalu lintas di Puncak agar lebih memperhatikan rambu lalu lintas, patuhi yang ada, tidak terburu-buru. Karena banyak pengendara yang tidak sabaran memotong jalan akhirnya menimbulkan kemacetan,” paparnya.
Sejauh ini, Silfia juga menambahkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor untuk memasang dan menambah rambu atau petujuk arah. “Terkait rambu dan petunjuk arah sudah terpasang di beberpa titik untuk memandu pengendara,” tutup Silfia.
Sumber : http://www.beritasatu.com/
Komentar