INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Sistem pendaftaran dan pembayaran secara online, meningkatkan jumlah kendaraan yang diuji oleh UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke. Ke depan pengelola akan terus berusaha memangkas waktu pengurusan administrasi untuk mempercepat pelayanan.
Kepala UP PKB Kedaung Angke Hendrico Tampubolon mengatakan, dengan pendaftaran dan pelayanan online, dari yang biasanya 300 unit meningkat menjadi 400 unit kendaraan diuji setiap harinya.
“Ini terlaksana karena peningkatan pelayanan dengan cara pendaftaran dan pembayaran secara online. Jadi saat di sini, pemilik kendaraan hanya tinggal menunjukan bukti pembayaran dan langsung uji,” ujarnya, Kamis (2/8/2018).
Bukan hanya memudahkan masyarakat, langkah tersebut juga sebagai cara untuk menghilangkan praktik calo dan adanya pandangan masyarakat terkait pungutan liar. Langkah selanjutnya untuk mempercepat pelayanan, akan ada peningkatan sistem.
“Jadi nanti yang sudah daftar dan bayar secara online, akan dapat barcode khusus. Saat di sini tinggal di scan, yang isinya sudah ada data-data kendaraan. Tinggal print out, jadi menghemat waktu sekitar empat menit,” tuturnya.
Untuk mewujudkannya, pihak UP PKB Kedaung Angke telah berkoordinasi dengan Bank DKI.
“Peralatan dan sistemnya nanti akan disediakan oleh Bank DKI,” karena di UP PKB Kedaung Angke sudah tidak lagi melayani pembayaran apapun. tandasnya. (CJ/Badar)