INILAHONLINE.COM, BOGOR
Walikota Bogor Bima Arya meninjau sejumlah titik pembangunan pedestrian di Kota Bogor, Kamis (27/12/2018). Salah satunya adalah proyek revitalisasi pedestrian di Jalan Sudirman, Bogor Tengah. Di sini Bima Arya dibuat marah oleh sejumlah pemilik toko dan konsumen yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar yang baru saja rampung di revitalisasi.
“Motor siapa yang ada di atas trotoar ini. Mau dipindahkan atau saya kempeskan bannya. Hari ini saya peringatkan, kalau besok masih ada yang nakal jangan salahkan petugas jika menindak tegas,” kata Bima, di sebuah kedai makan.
Imbauan Bima Arya itu langsung direspon oleh pemilik motor yang membandel. Mereka pun langsung memindahkan kendaraannya. Tidak hanya konsumen dan pemilik toko, Bima Arya juga menegur juru parkir yang membolehkan trotoar dijadikan tempat parkir kendaraan.
“Saya akan minta camat menyurati semua pemilik toko agar tidak menjadikan pedestrian sebagai lahan parkir, begitu juga dengan para juru parkir dilakukan briefing agar disiplin pada batas-batasnya,” terang Bima.
Revitalisasi pedestrian di Jalan Sudirman menghabiskan anggaran sekitar Rp2,7 miliar. pengerjaan tersebut dilakukan di sisi kiri dari SPBU Total Air Mancur hingga seberang Bogor Permai. “Sisanya akan dilanjut pada anggaran 2019. Nanti pedestrian di Jalan Sudirman ini akan terhubung dengan pedestrian seputar SSA Kebun Raya,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rakhmawati akan memanggil sejumlah juru parkir yang berada di kawasan Jalan Sudirman. Pemanggilan tersebut berdasarkan arahan Walikota Bogor untuk dilakukan pembinaan kembali karena masih ada yang membiarkan kendaraan parkir di trotoar.
“Kita akan panggil lagi juru parkirnya. Nanti kita lakukan pembinaan lagi. Sekarang kami warning dulu, kalau masih begitu nanti kita akan sanksi juru parkirnya dengan tidak dipakai lagi oleh Dishub sebagai tenaga sukarela juru parkir,” ungkap Rakhmawati.
Ke depannya, kata dia, Dishub juga akan memasang pembatas agar kendaraan tidak bisa naik ke trotoar.
(Periksa Ginting)