INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang berhasil mengamankan seorang wanita warga negara Thailand, bernama Walaiwan yang diketahui membawa sekitar 1,15 kg narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Tjertja Karja Adil mengatakan Walaiwan wanita 22 tahun ditangkap pada Minggu (1/7), setelah turun dari pesawat Silk Air dengan penerbangan Singapura-Semarang.
“Dari hasil pengledahan ditemukan Sabu yang disembunyikan di dalam tas punggung yang dibawa tersangka,” ujarnya, Selasa (3/7) saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Semarang.
Menurutnya, pengungkapan ini berawal ketika petugas mencurigai tersangka yang berperilaku mencurigakan usai turun dari pesawat. Petugas kemudian sempat bertanya kepada pelaku serta memeriksa barang bawaannya.
Dalam pemeriksaan, lanjutnya, petugas sempat mengalami kendala, karena pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris.
Dari hasil pemeriksaan tas tersangka didapati bungkusan plastik berisi kristal bening yang berdasarkan pengecekan positif mengandung methamphetamin berupa sabu seberat 1,15 kilogram.
“Sabu tersebut disimpan di ruang tersembunyi di dalam tas punggung pelaku,” tuturnya.
Tersangka dan barang bukti oleh petugas diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Tri Agus Heru menuturkan tersangka yang berprofesi sebagai penyanyi ini merupakan kurir. Pelaku diminta untuk menginap di salah satu hotel di Semarang untuk menyerahkan kiriman barang.
“Dari pemeriksaan, pelaku di bayar ongkos sebesar US$1.500 untuk mengirim sabu ke Semarang,” ujarnya.
Menurutnya, untuk penyelidikan lebih lanjut, BNNP masih akan mengembangkan dan melakukan pemeriksaan serta penelurusan barang bukti narkoba yang di bawa pelaku dari Thailand menuju Semarang. (Suparman/KN)
Komentar