INILAHONLINE.COM, REMBANG – Izin pertambangan di Jawa Tengah akan terus ditata agar memudahkan pengusaha tapi tidak mengganggu lingkungan. Penataan ini karena dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah izin mengalami perubahan kewenangan.
Menurut calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, salah satu penataan izin pertambangan yang mendapat prioritas adalah masalah yang terkait pajak industri dan gamping.
“Hal-hal terkait perizinan tambang mendekati final, pada 2018 ada penataan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya dalam acara Silaturrahim Cawagub Jateng Taj Yasin bersama Pengusaha Rembang di Rumah Makan Kebon Jati, Desa Jape, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Minggu (25/3/2018).
Ia mengajak para pengusaha, bersama pemerintah, memikirkan masyarakat. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat juga menjadi salah satu tanggung jawab pengusaha, misalnya bisa melalui program kemitraan CSR.
Yasin menyampaikan soal izin pertambangan tersebut setelah mendapat keluhan dari para pengusaha.
Menurut pengusaha tambang, H Mundzirin proses perizinan yang membutuhkan waktu lama tersebut menganggu produktivitas.
“Kalau untuk perizinan tambang yang kami alami itu di kabupaten, bukan di Provinsi Jawa Tengah,” katanya. Termasuk di antaranya izin eksplorasi yang pengurusannya membutuhkan waktu berbulan-bulan.
Di hadapan 150-an pengusaha, Mundzirin menuturkan ada sejumlah izin di pemkab ataupub pemprov. Ia berharap ada proses percepatan untuk keluarnya izin tambang baik di tingkat kabupaten ataupun provinsi. Khususnya, masalah perizinan di Kabupaten Rembang.
“Pengusaha membutuhkan kepastian,” tegasnya.(Suparman)