InilahOnline.com (Kota Bogor) – Terdapat sedikitnya 162 ribu data kependudukan di Kota Bogor yang terindikasi ganda dan anomali. Jumlah tersebut merupakan gabungan berdasarkan status data ganda dan anomali yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dodi Achdiat menjelaskan Data anomali tersebut bukan lantaran rusak. Tetapi, data penduduk yang tercantum itu memang ada dan berdomisili di Kota Bogor.
“Anomali itu bukan rusak. Datanya ada di database kami (Disdukcapil), orangnya ada. Sebetulnya jumlah (anomali) itu sudah masuk di database yang 993.570 jiwa (total jumlah penduduk Kota Bogor), itu hanya irisan saja. Ini tinggal dimutakhirkan saja,” terang Dodi usai mengikuti rapat koordinasi kependudukan dengan Sekda Kota Bogor, Balaikota Bogor, Selasa (18/7/2017) .
Ketika ada seseorang yang belum terdata sama sekali, menurut Dodi, maka itu menjadi tugas dari camat dan para lurah untuk terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Bogor.
“Nanti kami akan berikan datanya (kepada camat dan lurah), apakah sudah update atau belum. Nantinya akan menambah jumlah penduduk kita (Kota Bogor),” ujarnya.
Mengenai batas waktu untuk melakukan pemutakhiran data penduduk itu, ia menerangkan bahwa pihaknya berjalan seperti biasa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Tetapi, masih kata Dodi, jika dikaitkan dengan persiapan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang maka setidaknya akhir tahun 2017 nanti harus sudah selesai.
“Tapi yang jelas jumlah 993.570 jiwa itu berdasarkan data pada semester kedua tahun 2016 lalu. Sementara untuk data jumlah penduduk untuk semester pertama tahun 2017 yang sampai bulan Juni belum, nanti akhir Juli baru kita rilis,” pungkasnya. (Iqbal)