InilahOnline.com – Setelah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera membuat aturan bahwa Dinas Sosial (Dinsos) di seluruh kabupaten/kota harus berdiri sendiri alias tidak dicampur dengan bidang lain.
“Dengan berdiri sendirinya dinas sosial dan tenaga kerja di tahun 2017 nanti, mudah-mudahan akan lebih tajam lagi untuk bekerjanya dari dinas sosial dan ketenagakerjaan,” hal tersebut di sampaikan kepala dinas Disnakertransos Kota Bogor Annas S. Rasmana, Selasa (13/12) di Jalan Merdeka No. 142, Bogor Tengah, Ciwaringin, Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Karena sudah satu dinas dan satu sektor, lebih konsentrasi dan fokus tidak bercampur tidak bercabang,” sambunganya.
Dipisah itu, kata Annas, karna beda rumpun, istilahnya rumpun sosial tidak satu rumpun dengan tenaga kerja jadi harus ada dua dinas.
“Dampak negatif nya mungkin makin banyak birokrasi hal positifnya mungkin lebih fokus untuk mengerjakan dua sektor itu,” Tutupnya. (Nicko)