INILAHONLINE.COM, SEMARANG — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah berkoordinasi lintas sektoral, untuk mengatasi ekses penyelundupan 226 ekor anjing dari Jawa Barat. Yang menjadi perhatian, adalah potensi tersebarnya penyakit hewan ke manusia (zoonosis), seperti rabies, mengingat wilayah asal anjing tersebut belum terbebas dari penyakit itu.
Kepala Disnakkeswan Jateng Agus Wariyanto mengatakan, secara administratif kasus tersebut sudah menyalahi aturan lalu lintas hewan. Selain itu, ratusan anjing tersebut tidak dapat dipastikan kesehatannya, karena ada dugaan surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa palsu.
Oleh karena itu, pihaknya mengumpulkan stakeholder terkait kasus tersebut, pada Jumat (12/1/2024). Di antaranya, Ditreskrimsus Polda Jateng, Polrestabes Semarang, BBVET Wates di Yogyakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng 1, Australia Indonesia Health Security Partnership, dan Dinas Peternakan Kabupaten/ Kota.
“Ini komitmen kami, karena Jateng sudah bebas rabies sejak 1997. Juga perintah dari gubernur agar dijaga sekuat mungkin, supaya tidak mengganggu ketahanan wilayah,” ujarnya.
Guna menghindari risiko penularan penyakit dari hewan, Agus mengatakan telah berkoordinasi dengan BBVET Wates. Disnakkeswan telah mengirim 150 dosis vaksin rabies ke shelter anjing selundupan di Kota Semarang. Pihaknya juga telah menyalurkan sekitar 40 liter disinfektan, untuk menjaga bio security di lingkungan tersebut.
Selain itu, Agus meminta agar anjing-anjing tersebut dipantau secara ketat. Baik dari sisi kesehatan ataupun asupan makanan. Di sisi lain, petugas yang menangani hewan tersebut diminta untuk menjaga kesehatan.
Kepala Balai Besar Veterinar (BBVET) Wates drh Hendra Wibawa mengatakan, perlu pemisahan anjing yang sehat dan sakit di shelter. Sebab, jika ditangani dengan salah, penyakit dari anjing bisa menular ke manusia.
“Untuk anjing yang sehat divaksinasi. Pun demikian dengan petugas,” urainya.
Kanit Tipiter Polrestabes Semarang AKP Johan mengatakan, pihaknya terus menindaklanjuti kasus tersebut. Selain menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen, juga menelusuri alur pemesanan anjing selundupan yang diduga akan dijadikan santapan.
Seperti diketahui, sebanyak 226 ekor anjing diselundupkan dari Jabar ke Jateng. Diduga, tujuannya ke wilayah Solo Raya untuk dijadikan menu santapan. Beruntung, sebelum sampai ke tempat, petugas Polrestabes Semarang, menangkap truk yang mengangkut ratusan anjing itu. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani pihak penegak hukum. (Suparman)