INILAHONLINE.COM, KARAWANG
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan menyebut Bawaslu belum bisa menindak dugaan adanya salah satu program pemerintah Kabupaten Karawang yang menguntungkan bakal calon bupati.
“Kalau sekarang itu belum ada, karena calon itu masih belum ditetapkan. Kalau sudah ditetapkan baru (akan ditindak),” ucap Kursin kepada inilahonline, Selasa (19/11/2019).
Dikatakannya, pihaknya mempersilahkan apapun bisa dilakukan untuk saat ini. Pasalnya siapa itu calonnya masih belum tahu karena belum ada penetapan.
“Kalau sudah ditetapkan pasti itu adalah calon. Kalau saat ini sekarang ini masih bakal calon, jika sudah ditetapkan akan kita tindak pelanggarannya,” ujarnya.
“Kalau kita lihat sudah memenuhi syarat formil dan materil apa boleh buat kita tindak,” pungkasnya.
(Yogie)