INILAHONLINE.COM, MAGELANG
Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, menjadi desa percontohan yang dideklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang.
Sebelumnya, Desa Ngawen Muntilan dan Kaliurang Srumbung, juga sebagai percontohan. Sedangkan Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, dideklaradikan sebabai desa pengawasan.
Deklarasi desa anti money politic, dilaksanakan secara simbolis di Desa Sambak, Minggu (10/11/2019). Melibatkan tokoh masyarakat, Bawaslu mengajak warga mengikrarkan pakta integritas tolak politik uang.
Ketua Bawaslu Kab Magelang, M. Habib Shaleh mengungkapkan, Desa Anti Politik Uang yang dideklarasikan, diharapkan menjadi percontohan untuk desa-desa di sekitarnya.
“Kalau ada desa lain yang ingin mencari tahu tentang anti politik uang, bisa belajar di Desa Sambak. Dan warga Sambak diharapkan menjadi panutan untuk melaksanakan pemilu tanpa kekerasan, adu domba dan hoaks,” katanya.
Desa Anti Politik Uang, merupakan desa dengan karakter masyarakat yang kuat dan kokoh untuk melaksanakan pemilu yang bersih dan bermartabat, sehingga pemilu berhasil terselenggara secara demokratis.
Bawaslu menekankan, bahwa peran keluarga dalam pencegahan politik uang saat pemilu, sebagai ikhtiar kelompok terkecil dari masyarakat dalam memberikan sumbangsih melakukan pemilu yang sehat.
Desa Anti Politik Uang, kata Habib, hanya pencanangan. Selanjutnya, pelaksanaan diserahkan pada warga yang dibimbing oleh tokoh masyarakat masing-masing. Dengan semangat Hari Pahlawan, Bawaslu mengajak warga untuk menjadi pahlawan masa kini, dengan bersama-sama menolak politik uang.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambak, Fuad Hasan mengungkapkan, pihaknya menyadari politik uang adalah sebuah penyakit yang menyebabkan masyarakat tidak bebas dalam berdemokrasi. Karenanya, tantangan dari Bawaslu ini ditanggapi dengan semangat oleh warga setempat.
“Kami akui, deklarasi ini tidak menjamin politik uang hilang. Saya ragu, tidak mungkin 100 persen politik uang hilang, tapi ikhitar moral tidak ada salahnya. Kita tahu ada KPK ada polisi tapi korupsi dan kejahatan tetap ada, ada banyak kyai tetapi maksiat tetap ada. Tapi ini sebagai sikap moral kita menyikapi fenomena di masyarakat. Setidaknya kita jadi ingat, dan malu melakukannya,” tuturnya.
(Ali Subchi)