INILAHONLINE.COM, CIBINONG
Badan Informasi Geospasial (BIG) telah menyelesaikan desain terbaru dari situs utama dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Situs terbaru JDIH tersebut resmi diluncurkan hari ini, Jumat (30/11), di Cibinong City Mall, Bogor.
“Memasuki era informasi 4.0, layanan dan informasi publik pun harus sudah bisa diakses dengan cepat melalui jaringan dunia maya. Dan, agar dapat diketahui oleh semua stakeholder dan masyarakat luas, layanan dan informasi publik melalui situs web harus dibuat semenarik dan secanggih mungkin. Pembaharuan kedua situs JDIH ini merupakan bukti keseriusan BIG dalam meningkatkan mutu layanan informasi publik dalam penyelenggaraan informasi geospasial,” tutur Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Yasmon MLS, saat Launching Website dan JDIH BIG hari ini.
“Kami sangat harapkan, apa pun informasi yang dicari publik. Baik itu peraturan perundang-undangan, artikel, majalah, buku, fotografi dan berbagai kajian tentang hukum bisa didapatkan publik dalam satu portal nasional, ” tambah Yasmon.
Sekertaris Utama BIG, Muhtadi Ganda Kusuma menjelaskan, sebagai bagian dari kesatuan jaringan situs BIG. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menyediakan seluruh dokumentasi dan informasi mengenai peraturan perundang-undangan mengenai informasi geospasial hingga keputusan pemimpin BIG.
“Berbeda dengan situs sebelumnya, situs baru JDIH BIG telah kolom pengajuan kunjungan untuk memudahkan setiap sekolah, universitas, instansi, maupun swasta yang ingin mengenal lebih jauh wajah indonesia lewat pemetaan yang BIG kerjakan. Selain itu, terdapat ikon Government Public Relation (GPR) sebagai bentuk dukungan BIG terhadap berbagai kegiatan kehumasan yang dilaksanakan pemerintah,” ungkap Muhtadi.
“Tidak hanya itu, pembaharuan dari JDIH antara lain pengintegrasian JDIH dengan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional sehingga akan semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses dokumentasi dan informasi hukum di BIG. Dengan kata lain, dengan mengakses JDIH BIG pengguna dapat masuk ke dalam jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional atau pun sebaliknya,” sambung Muhtadi.
Kini JDIH BIG telah terintegrasi dengan sistem single sign on sehingga seluruh pegawai BIG dapat mengakses seluruh dokumen hukum. Bahkan informasi yang dikecualikan yakni informasi-informasi yang patut dirahasiakan dan memiliki tingkat urgensitas tinggi dapat diakses pegawai BIG.
Situs Utama BIG dapat diakses di alamat www.big.go.id. Sementara JDIH BIG dapat diakses lewat alamat www.jdih.big.go.id. Pembaruan keduanya merupakan bukti keseriusan BIG dalam meningkatkan mutu layanan informasi publik dalam penyelenggaraan informasi geospasial.
(ian Lukito)