INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Mabes Polri berhasil mengamankan idua orang, HY dan LS, yang diduga sebagai penyebar berita bohong atau hoax adanya tujuh kontainer berisikan surat suara Pemilu yang sudah dicoblos. Mereka ditangkap di Bogor dan Balikpapan.
“Dari tim yang sudah dibentuk Kabareskrim dengan cepat dan saat ini sudah diamankan dua orang,” ujar, Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (4/1).
Menurut Dedi, keduanya berperan menerima konten informasi hoax kemudian menyebarluaskan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Hingga kini terduga pelaku masih diperiksa intensif guna mengetahui siapa pihak pertama yang melakukan penyebaran.
“Keduanya sama menerima konten langsung diviralkan,” katanya.
Meskipun begitu, saat ini aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap kedua terduga itu. Melainkan, melakukan pendalaman agar mengetahui siapa pihak pertama yang8 menyebar konten negatif itu.
“Kemudian penyidik melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoaks terhadap tentang isu hoax tujuh kontainer itu. Ini yang sedang dikerjakan dan dalami,” tandasnya.
(Badar)