Inilahonlime.com (Semarang-Jateng) – Upaya pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba terus digalakan Polda Jawa Tengah, sehingga dalam kurun waktu yang cukup singkat akhirnya berhasil menangkap para pelaku penggunaan obat-obatan terlarang tersebyut. Dari data yang diperoleh sebanyak 678 kasus penyalahgunaan narkotika di berbagai wilayah di provinsi ini selama periode Januari hingga Juli 2017 berhasil diungkap.
“Pengungkapan dan penangkapan ini adalah merupakan kerja keras yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah beserta seluruh jajaran polres,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Kamis.
Disebutkab dari jumlah pengungkapan sebanyak itu, kata dia, sebanyak 870 tersangka telah berhasil diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari berbagai kasus tersebut terdiri dari lebih dari 3 Kg Sabu-sabu, 1.155 gram ganja, 786,5 butir ekstasi, serta sekitar 147 gram tembakau gorilla.
”Pengungkapan ini didasarkan atas wilayah Kota Semarang dan Solo masih mendominasi upaya hukum atas penyalahgunaan narkotika itu,”ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah AKBP Suprinartio mengungkapkan, pada periode yang sama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika di provinsi tersebut. Dari pengungkapan kasus sebanyak itu telah diamankan pula 22 tersangka.
”Dari pengungkapan-pengungkapan itu, diamankan pula barang bukti jenis Sabu-sabu dengan total berat 2,2 Kg serta ratusan pil ekstasi. Oleh karena itu, peredaran narkotika saat ini tidak hanya merambah pada kota-kota besar namun juga telah masuk ke daerah-daerah pinggiran,”ujarnya. (Suparman)