Inilahonline.com (Kota Bogor) – Sekira pukul 14.00 WIB, tiga orang pria berinisial, DD (29), WHD (20) dan ED (19) spesialis pelaku pencurian barang dalam kendaraan dikroyok massa (kromas) setelah tertangkap basah mencuri tas dalam mobil yang terparkir di pusat perbelanjaan Plaza Bogor Indah Jl. KH Soleh Iskandar, Kedung Badak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (20/1/17).
Etin Agustina warga Bojonggede menjelaskan, saat peristiwa terjadi Entin melihat mobilnya sedang dicongkel, kemudian ia berteriak maling sehingga membuat satpam berdatangan. Kemudian tiga pelaku dikejar oleh satpam dan berhasil di bekuk dan digiring ke kantor Polsek Tanah Sareal Kota Bogor setelah sebelumnya mendapatkan bogem mentah.
“Saat saya hendak keluar dari mall, melihat ada orang yang mencurigakan sedang berusaha mencongkel mobil saya. Sepontan saya langsung teriak maling, beruntung selain isi tas kosong, tas itu memang rusak dan memang akan diperbaiki,” papar Entin.
Sementara itu, dihadapan petugas ketiga pelaku mengakui perbuatannya meski yang satu masih mengelak terlibat namun saksi korban dan petugas satpam yang menangkapnya berkeyakinan mereka bertiga pelakunya shingga polisi menjerat ketiganya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (nicko)