InilahOnline.com (Kota Bogor) – Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merupakan momentum yang sangat baik bagi Korpri untuk melakukan instrospeksi dan evaluasi terhadap tugas dan fungsi sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor mendatang.
Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman saat menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kota Bogor periode 2017-2022 di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (24/08/2017).
Menurut Usmar, kepengurusan yang baru memiliki tanggung jawab yang besar, yakni bagaimana ASN di dalam dinamika kancah politik yang akan dihadapi bisa memposisikan diri sebagai insan-insan yang netral. UU sudah mengamanatkan tidak boleh seorangpun dari ASN melibatkan diri secara langsung maupun tidak langsung dalam kancah politik.
“ASN harus mampu menempatkan diri pada tempatnya sesuai dengan tupoksi masing-masing,” jelas Usmar.
Usmar menegaskan, jabatan kepala daerah adalah jabatan politis, sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan aparatur lainnya tidak boleh berpolitik. Ia juga sepakat dengan apa yang disampaikan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat sebelumnya yang menegaskan bahwa mulai 1 September 2017 tidak boleh ada satu orang pun ASN yang melibatkan diri dalam kancah Pilkada.
“Mudah-mudahan kinerja Korpri bisa terus meningkat, demikian pula kepada pengurus yang baru diharapkan mampu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan pegawainya,” harapnya. (Nicko)