Ditanya Kartu Nikah, Menteri Agama Kesal

Megapolitan, Nasional457 Dilihat

INILAHONLINE.COM, DEPOK

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin nampak kesal saat ditanya kembali soal penerbitan kartu nikah yang baru-baru ini diluncurkan kementerian yang dipimpinnya.

“Begini ya teman-teman media saya mohon mengikuti pernyataan saya soal ini. Gampang sekali kan ada media sosial bisa tinggal googling dilihat. Teman-teman juga dari Dirjen Bimas Islam, direktur, kita sudah berkali-kali meluruskan itu,” ujar Lukman usai acara evaluasi pelaksanaan Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Di Hotel Savero, Depok, Jumat 23 November 2018.

Kekesalan Lukman mendadak muncul karena adanya persepsi masyarakat bahwa dengan penerbitan kartu nikah tidak akan ada lagi buku nikah yang selama ini diterbitkan Kementerian Agama.

“Saya sudah merasa berkali-kali menerangkan bahwa terbitnya kartu nikah samasekali bukan untuk mengganti buku nikah. Buku nikah tetap terus akan ada karena itu dokumen resmi,” tutur politikus PPP.

Buku nikah adalah status warga negara, dicatat oleh negara dan itu adalah buku nikah. Lukman menjelaskan bahwa kartu nikah adalah implikasi dalam membangun sistem informasi manajemen berbasis aplikasi online.

“Kartu nikah ini hanya sekedar alat saja untuk bagainana sistem informasi berbasis aplikasi online itu berjalan dengan baik, karena kita memerlukan semacam QR code yang memudahkan kita dalam mendapatkan informasi mengenai status nikah setiap warga negara,” tutur Lukman.

Lukman menjelaskan bahwa pihaknya kerap kali menemukan adanya pemalsuan buku nikah. Dengan penerbitan kartu nikah adalah cara Kemenag untuk mengendalikan pembuatan buku nikah yang dibarengi dengan kartu nikah bagi yang akan menikah di bulan Desember 2018.

“Dengan begitu kita akan mudah mengendalikan penerbitan buku nikah melalui sistem informasi berbasis aplikasi online yang bisa diakses sekaligus terintegrasi dengan data kependudukan catatan sipil di Kementerian Dalam Negeri. Jadi ini upaya mengintegrasikan data,” kata Lukman.

Namun yang membuat Lukman nampak makin kesal lantaran sejumlah wartawan menanyakan anggaran penerbitan kartu nikah yang diduga belum disetujui Komisi VIII DPR RI dan pelaksanaan penerbitan kartu nikah.

“Jangan dibalik-balik nggak ada urusan dengan menghabiskan anggaran akhir tahun. Nggak ada hubungannya dengan proyek pengadaan apalagi dikaitkan dengan pilpres. Nggak ada hubungannya samasekali. Ada datanya bahwa pengadaan kartu nikah tidak disetujui oleh DPR RI. Rapatnya ada dan kapan itu dilakukan, itu ada semua,” ketus Lukman lalu pergi meninggalkan wartawan.

(Herry Setiawan)

banner 521x10

Komentar