Oleh : Manda Nur Iryanti Habibah
Kembali lagi, kita menyaksikan insiden tragis mengenai kecelakaan yang melibatkansepeda motor dan sepeda listrikyangdi kendarai oleh dua anak kecil dan satu balita di jalan raya hingga keduanya terjatuh, tengah ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan juga situs berita online.
Insiden kecelakaan ini terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Penggunaan sepeda listrik yang semakin marak digunakan mulai dari kalangan dewasa hingga anak-anak dikarenakan kemudahan yang ditawarkan membuat masyarakat menggunakan sepeda listrikter sebut untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
Seperti dapat menghemat waktu, sepeda listrik dapat dikatakan bisa lebih cepat dari pada mobil atau transportasi umum lainnya, karena karena sepeda listrik ramah lingkungan, menggunakan bahan baker fosil, biaya pengisian baterai jauh lebih murah daripada membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi lainnya, fleksibilitas parkir, karena ukurannya lebih kecil dari transportas ilainnya . seh9ingga memudahkan untuk diparkir.
Namun dari kemudahan yang ditawarkan ternyata hal ini berdampak negarif (buruk) juga bagi kalangan dewasa khususnya bagi anak-anak yang menggunakan sepeda listrik tanpa adanyapengawasan dari orang tua, kemudian pemahama n mengenai cara penggunaan sepeda listrik yang tepat, lalu seperti apa penggunaanya jika hal itu tidak dilakukan, maka dapat mengakibatkan kecelakaan bagi penggunanya, yang nantinya akan menjadi kejadian yang sangat fatal.
Faktor lingkungan juga menjadi permasalahan utama, dikarenakan lingkungan menjadi tempat berkendara bagi para pengguna kendaraan roda dua, roda empat, bahkan lebih yang melintas dijalur yang sama yaitu jalan raya, hingga memicu terjadinya kecelakaan. Kondisi jalanraya yang sibuk, macet, tidak adanya jalur khusu sbagi para pengguna sepeda listrik dan juga kondisi jalanan yang buruk semakin meningkatkan risiko kecelakaan bagi anak-anak yang menggunakan sepeda listrik.
Kasus kecelakaan sepeda listrik menjadi permasalahan yang cukup serius, karena dapat mengancam nyawa. Hal ini tentunya membuat para orang tua dapat saja membuat pilihan alternatif yang aman bagi anak-anak selain menggunakan sepeda listrik yaitu dengan menggunakan sepeda biasa, berjalan kaki jika sedang tidak dalam keadaan yang penting.
Dari kasus kecelakaan sepeda listrik, Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan memberikan pernyataan bahwa, penggunaan sepeda listrik pada dasarnya tidak diperuntukkan bagi anak-anak di bawah umur. Lalu pengguna sepeda listrik seharusnya menggunakan helm dan usia pengguna sepeda listrik paling rendah yaitu usia 12 tahun. Penggunaan sepeda listrik harus digunakan di jalur yang khusus, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya yang melintas.
Kasus Kecelakaan Sepeda Listrik Meningkat
Banyak kasus kecelakaan sepeda listrik di jalan raya yang dialami oleh anak-anak, salah satu faktornya yaitu kurangny apengawasan orang tua, dalam hal ini tentunya orang tua memiliki tanggungjawab yang besar untuk mengawasia nak-anak mereka yang menggunakan sepedalistrik,
Kurangnya pemahaman mengenai keselamatan sang anak dalam penggunaan sepeda listrik, dalam hal ini anak-anak mungkin belum mengetahui secara jelas dan belum menyadari risiko yang terlibat dalam berkendara sepeda listrik.
Saat ini banyak anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya umum yang dimana jalan tersebut juga dilalui oleh berbagai macam kendaraan-kendaraan mulai dari kendaraan yang berukuran kecil seperti sepeda motor, hingga kendaraan yang berukuran besar seperti truk dan semacamnya, yang seharusnya mereka menggunakan sepeda listrik ini ditempat yang aman atau di jalur khusus sepeda.
Namun, tanpa adanya pengawasan yang memadai anak-anak tentunya tidak mematuhi aturan keselamatan yang ada dengan benar dan tepat. Kurangnya pengetahuan tentang sepeda listrik bagi orang tua dan juga anak-anak, hal ini jika tidak dipahami dengan baik mengenai cara mengoperasikan atau mengendari sepeda listrik tersebut, akan berdampak buruk bagi yang menggunakannya. Lalu ada beberapa orang tua juga yang memberikan kebebasan bermain sepeda listrik untuk anaknya tanpa memperhatikan keselamatan sang anak selama menggunakannya.
Dampak yang terjadi jika permasalahan ini dibiarkan tanpa adanya regulasi atau aturan yang ketat, maka akan berdampak buruk bagi anak-anak dan masyarakat lainnya, dampak yang mungkin bisa terjadi yaitu kecelakaandan cedera, tanpa adanya aturan yang jelas, anak-anak zaman sekarang menggunakan sepeda listrik tersebut dengan sesukanya saja tanpa adanya pengawasan yang memadai dan tidak menggunakan pelindung meningkatkan risiko kecelakaan dan cedera serius lebihtinggi.
Dari permasalahan kasus ini, sudah seharusnya dapat memberikan solusi untuk dapat mencegah dan mengatasi kasus kecelakaan sepeda listrik yang sering dialami oleh anak-anak.
Urgensi Pengawasan Orang Tua dan Penerapan Aturan Keselamatan Dalam Penggunaan Sepeda Listrik
Pengawasan orang tua dalam halini, menjadi sangat penting dan berpengaruh, solusi yang dapat diberikanya itu dengan pendidikan dan pelatihan kepada anak-anak mereka, bagaimana cara menggunakan sepeda listrik dengan aman. Latihlah mereka bagaimana cara mengendalikan sepedal istrik, lalu bagaimana cara berbelok melihatk anan dan kiri.
Pengawasan orang tua dalam hal ini juga dapat memastikan anak-anak mereka menggunakan sepeda listrik di tempat yang aman dan nyaman, tidak bermain di tempat yang berbahayas eperti jalan raya umum yang ramai lalu lintas kendaraan.
Lalu, orang tua juga dapat berkomunikasi dengan anak mereka,sebelum menggunakan sepeda listrik, agar dapat memahami dengan baik, apa saja yang diperbolehkan dan apasaja yang tidak diperbolehkan dalam penggunaannya.
Orang tua tentunya harus memastikan bahwa anak mereka yang menggunakan sepeda listrik sudah menggunakan perlengkapan pelindung yang sesuai sepert penggunaan helm, dan juga pelindung tubuh, untuk mengurangi risiko kecelakaan. Sebagai orang tua juga harus mengontrol terhadap penggunaan sepeda listrik ini, dengan membatasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak dengan batasan usia, menggunakan jalan yang sesuai untuk jalur khusus sepeda listrik diantaranya yaitu jalur khusus sepeda, taman atau tempat rekreasi yang memiliki jalur rsepeda, tempat-tempat yang aman dari kendaraan lainnya dan diharapkan sudah memahami penggunaan sepeda listrik.
Maka dari itu, marilah kita bersama-sama memperhatikan keselamatananak-anak dalam menggunakan sepedalistrik agar insiden kecelakaan ini tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang.
(Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi, IPB University, Manda Nur Iryanti Habibah)
Komentar