INILAHONLINE COM, KOTA MUNGKID— Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang memiliki fokus kerja di antaranya menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada OPD yang menjadi mitranya. Selain itu, menata sumber daya manusia (SDM) di Pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik.
Ketua Komisi I, Sholeh Nurcholis menyebutkan ada 17 OPD yang menjadi mitranya, di antaranya Sekretariat Daerah Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Umum, 21 kecamatan, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Satpol PP, Sekretariat DPRD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Jenis PAD yang dikelola OPD tersebut di antaranya pajak galian golongan C, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak kendaraan, serta pajak resto dan hotel. “Pajak galian Gol C didorong dengan penertiban agar truk pengangkut galian tertib lewat pos penarikan pajak. Penertiban ini kolaborasi dengan kepolisian, Kodim, Komisi 1, Denpom, dan Satpol pp,” kata Sholeh Nurcholis, Senin (26/5/2025).
Sekretaris Komisi I, Fiqi Akhmad menambahkan untuk mengoptimalkan PAD dari pajak kendaraan, DPRD berkoordinasi dengan desa-desa untuk jemput bola mengirimi surat kepada pemilik kendaraan yang pajaknya terlambat dibayar. Adapun untuk optimalisasi pajak restoran, DPRD mendorong BPPKAD menerapkan teknologi alat perekam transaksi.
“Kami mendorong ada grand desain peningkatan PAD melalui teknologi informasi, diperluas pada seluruh wajib pajak dan menghitung otomatis setiap transaksi. Jadi perlu dilakukan penyadaran untuk lebih aktif sosialisasi pada wajib pajak dan calon wajib pajak, bahwa pajak adalah untuk pembangunan,” kata Fiqi.
Terkait program kepegawaian, lanjutnya, Komisi 1 mendorong penempatan ASN Pemerintah Kabupaten Magelang agar sesuai potensi unggul yang dimiliki, sehingga mereka bekerja pada posisi kerja yang tepat, menggunakan sistem merit.
“Kami juga mendorong Bagian Organisasi Setda untuk melakukan standarisasi masing-masing jabatan untuk membuat kriteria standar jabatan, analisis jabatan dan analisis beban kerja pada masing-masing level jabatan struktural,” katanya.
Adapun untuk pelayanan publik, Komisi 1 mendorong Disdukcapil memperluas pelayanan administrasi kependudukan agar bisa diterapkan di seluruh kecamatan, setelah sebelumnya diujicoba di empat kecamatan. Hal ini mengingat kondisi geografis yang luas dan banyak pegunungan sehingga pelayanan yang lebih dekat akan mengefisienkan masyarakat pengguna layanan.
Wakil Ketua Komisi I, Muh Heri Siswanto mengingatkan tentang kosongnya jabatan sejumlah kepala desa, setelah beberapa kades lolos menjadi anggota DPRD. Jabatan kades diisi Plt yang merupakan pejabat kecamatan dan bukan masyarakat desa setempat. “Jabatan kades bukan hanya masalah administrasi tetapi masyarakat juga butuh pemimpin sosial. Saat ini pengisian jabatan kades masih menghadapi aturan Pusat, semoga segera ada solusi,” katanya.
Anggota Fraksi PDIP ini juga menyebutkan bahwa Kabupaten Magelang telah memiliki SDM kepegawaian yang berkualitas. “Dilihat dari SDM-nya, sudah ada, hanya posisinya yang kurang pas. Dengan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, diharapkan ada penataan yang sesuai dengan menerapkan Sistem Merit,” katanya. (Adv)
Komentar