Pemberian Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo Terhadap Lembong dan Hasto Adalah Keputusan Bijak, Meski Bukan Sesuatu Yang Sempurna

Artikel, Berita466 Dilihat

PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO (dipastikan) akan memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, terhukum kasus Harun Masiku, dan abolisi bagi Tom Lembong terhukum kasus korupsi import gula.

Apa kasus atau persoalan hukum yang menjerat keduanya, publik telah mengikuti proses persidangan yang panjang.Tom Lembong ditangani oleh Kejaksaan Agung, sedang Hasto KPK yang menjadi eksekutornya.

Sejak kasus ini mencuat publik memberi tanggapan berupa-rupa, bukan soal pro dan kontra, namun balutan aspek politik begitu lekat menggayutinya.

Kubu PDI Perjuangan, dan langsung diartikulasikan Hasto Kristiyanto ada kriminilasi hukum dalam hal ini. Tidak ada kerugian negara, tidak ada uang negara yang ditilep dalam kasus ini. Tidak ada urgensi penanganan atas kasus tersebut, apalagi sudah kadaluwarsa.

Wahyu Setiawan, Komisioner Komisis Pemilihan Umum (KPU) yang terlibat kasus ini pun sudah lepas dari penjara. Lalu mengapa Sang Sekjen (Hasto) tetap saja diseret ke meja hijau. Ihwal inilah yang membuat Mak Banteng dan diorkestrasi kader juga simpatisannya meradang.

Publik meradang dan menilai Tom Lembang adalah korban. Sengkarut yang memicu komplikasi adalah sikapnya tidak sejalan dengan Pemerintah kala itu.

Memijakkan pada realitas tersebut hukum menjadi tidak hitam putih lagi, tetapi merah jingga, atau abu-abu. Vonis hakim untuk Hasto dan Lembong bisa saja benar dari kacama hukum atau pasal pasal KUHP. Tetapi pasal-pasal itu adalah deskripsi atas sebuah konsep hukum yang tidak pernah absolut. Artinya keputusan kepada Hasto dan Lembong tidak bulat apalagi mutlak.

Untuk menguji secara lebih obyektif mekanisme lanjutan, yakni banding, dan kasasI dapat dilakukan. Ketika proses itu belum berjalan, artinya apakah Hasto dan Lembong menyatakan banding atas putusan hakim, Presiden memberikan Amnesti dan Abolisi, di sinilah kita perlu mencermati, merenungkan dan bersikap bijak.

Saya memuji dan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo. Teringat pada satu peristiwa yang kemudian menjadi narasi hegemonik adalah pernyataan Presiden Republik Indonesia ke-4, KH Abdurahman Wahid.

“Prabowo adalah tokoh yang paling ikhlas,” itu kata-kata Gus Dur. Menemalikan ucapan Mantan Ketua PBNU yang juga dikenal sebagai Waliyullah, saya mencoba mendalami dimensi yang lain dari kasus Hasto dan Lembong.

Dalam konteks ini saya adalah orang yang menyatakan Hasto dan Lembong tidak berada pada pihak yang benar. Tetapi maaf, saya juga tidak berpendapat Hasto dan Lembong tidak (sepenuhnya) salah.

Yang terjadi keduanya berbuat benar tapi tidak benar. Dia melakukan sebuah keputusan yang tidak pas kondisinya. Analogi kecil seorang kunthul munyuk atau abdi dalem polowijo sebagai orang awam adalah mengapa di saat musim pada menaman jagung?

Atas dasar terminologi in saya sepakat dengan keputusan Presiden Prabowo memberikan Amnesti bagi Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong. Inilah momentum bagi Presiden ke-8 Republik Indonesia menjadi Pemimpin, menjadi Presiden yang sesungguhnya. Keputusan ini apa pun dan bagaimana pun adalah yang paling pas dan menjadi sebuah kebijakan yang perlu diambil Prabowo.

Ingatan saya melambung pada langkah serupa, tapi tak sama yang dilakukan Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo. Ajakan, tawaran, permintaan yang dilakukan Joko Widodo kepada Prabowo Subianto untuk menjadi Menteri Pertahanan yang notabene adalah wakilnya adalah sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi.

Demikian juga Prabowo sekarang keputusannya untuk memaafkan, mengampuni Hasto dan Lembong adalah sikap kenegarawanan yang menyejukkan.

Bertolak dari sini, insight yang perlu menjadi pemahaman kebangsaan bersama adalah saatnya kita semua membangun rekonsiliasi. Apa pun dan bagaimana pun kita perlu memberikan penghormatan, juga apresiasi yang tinggi kepada tokoh-tokoh, elit bangsa ini, seperti Presiden ke-4 Megawati Sukarno Putri, Pak SBY Presiden ke-7 Joko Widodo, juga Presiden Prabowo.

Mereka semua (para presiden) degan segala plus-minus-nya dan kontribusinya yang telah memberi pahatan bagi perjalanan bangsa ini. Kita percaya sejarah dan peradaban terjadi atas dasar dialektika, ketika ada jahiliah, maka lahir nabi, ketika ada otoritarianisme, maka terjadi people power (reformasi), juga ketika angkara murka merajalela, maka akan datang Ratu Adil.

Amnesti dan Abolisi adalah keputusan bijak, meski bukan sesuatu yang sempurna. Andai yang menjadi Presiden bukan Prabowo akankah Amnesti dan Abolisi lahir. hanya Tuhan yang tahu. Perjalanan Prabowo dengan begitu rupa dan berwarna adalah bagian dari kebesaran Allah.

Indonesia adalah bangsa yang besar, dengan segala keberagaman. Kita syukuri dengan dinamika, turbulensi dan beragam ujian dapat mencapai titik seperti sekarang ini. Semoga Amnesti dan Abolisi adalah sebuah resolusi yang mendamaikan menyejukkan, dan menjadi energi untuk bangsa ini.

Terakhir satu harapan untuk Presiden Prabowo pada kesempatan ini titip pesan agar segera (kembali) mendapatkan atau menjadi pemimpin Paripurna dengan ada ibu negara di sampingnya. Tabik.

(Jayanto Arus Adi, Wartawan Senior, Ahli Pers Dewan Pers. Saat ini mengelola dan memimpin salah satu Media Online sangat berpengaruh di Jawa Tengah sebagai Pemimpin Umum juga Pemimpin Redaksi. Aktif mengajar jurnalistik di beberapa Perguruan tinggi, juga organisasi media dan penulis, yaknis JMSI dan Satu Pena)

banner 521x10

Komentar