INILAHONLINE.COM, KOTA MUNGKID — Pemerintah Kabupaten Magelang mengambil langkah tegas untuk memastikan 10 paket proyek strategis tahun 2026 berjalan tanpa penyimpangan, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang untuk awal pelaksanaan. Seban Pemkab Magelang ingin memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan tidak tersandung persoalan hukum.
Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), Pakta Integritas Pengamanan Proyek Strategis (PPS), sekaligus Entry Meeting Pengadaan Barang dan Jasa Strategis Kabupaten Magelang Tahun 2026 di Ruang Bina Karya, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (9/7/2026).
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menegaskan pembangunan bernilai miliaran rupiah tidak boleh hanya mengejar penyelesaian fisik. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh proses berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Jangan ada kompromi terhadap kualitas. Jangan pula ada ruang sedikit pun bagi praktik KKN. Yang kita bangun hari ini adalah fasilitas publik yang akan dimanfaatkan masyarakat hingga generasi mendatang,” tegas Grengseng.
Pelaksanaan paket strategis tersebut mengacu pada pedoman pencegahan korupsi dari KPK dan Keputusan Bupati Magelang tentang Paket Strategis Tahun 2026. Sepuluh proyek yang menjadi prioritas tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari pembangunan fasilitas kesehatan hingga infrastruktur jalan dan jembatan.
Namun, Grengseng mengakui sebagian besar proyek masih berada pada tahap awal sehingga potensi munculnya hambatan administratif, teknis, maupun hukum masih cukup besar. Karena itu, pemerintah memilih memperkuat pengawasan sejak proses perencanaan, bukan setelah masalah muncul.
Untuk mengawal proyek tersebut, Pemkab menyiapkan lima lapis pengawasan. Mulai dari pendampingan Kejaksaan, reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Inspektorat, probity audit, reviu kontrak oleh Bagian Hukum, rapat evaluasi berkala, hingga monitoring langsung ke lapangan.
Menurut Grengseng, pola pengawasan ini menjadi bentuk pencegahan dini agar proyek tidak terlambat, tidak bermasalah secara hukum, dan tidak menimbulkan kerugian negara. Selain itu, ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen, hingga kontraktor untuk membuka komunikasi seluas-luasnya dengan Kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum selama pelaksanaan proyek.
“Kita ingin semua persoalan diselesaikan sejak dini. Jangan menunggu menjadi kasus hukum baru dicari jalan keluarnya,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Robin Abdi Ketaren, menegaskan keterlibatan Kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sekaligus melakukan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) melalui Bidang Intelijen dengan mendeteksi sejak awal berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi menghambat pembangunan.
“Pengamanan proyek strategis ini adalah langkah preventif. Tujuannya agar pembangunan berjalan tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Robin.
Sepuluh proyek yang masuk dalam pengamanan Kejaksaan meliputi renovasi Gedung RSUD Muntilan, pembangunan gedung RSUD Bukit Menoreh, pembangunan gedung pelayanan dan rawat inap standar KRIS di RSUD Candi Umbul, pembangunan sarana olahraga, rehabilitasi Kantor Bappeda dan Litbangda, pembangunan Jembatan Sabrang, rehabilitasi Jembatan Mranggensari, hingga pemasangan rambu bersuar dan lampu LED penerangan jalan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menilai pendampingan Kejaksaan menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas penggunaan APBD.
Ia menegaskan pengawasan DPRD bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah, tetapi memastikan setiap proyek strategis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pendampingan Kejaksaan dan fungsi pengawasan DPRD merupakan dua instrumen yang saling melengkapi agar pembangunan berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. (Ali Subchi)






























































Komentar