Selama Masa Libur Lebaran 1447 H / 2026 M Dinkes Kota Bogor Siagakan Layanan  Kesehatan

INILAHONLINE.COM, KOTA BOGOR – Selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H /2026 M, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyiapkan layanan fasilitas kesehatan dan menyiagakan  pos kesehatan sementara. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kota Bogo4r, dr. Erna Nuraena melalui keterangan tertulisnya kepada media, Senin (16/3/2026)
 

“Dalam persiapan fasilitas kesehatan itu Dinkes Kota Bogor menyiagakan 22 Rumah Sakit, 25 Puskesmas dan UPTD PSC 119 selama periode arus mudik, hari H Idul Fitri, dan arus balik,” jelasny

Lebih lanjut Kadineks Kota Bogor mengungkapkam, bahwa jumlah Personil yang disiagakan  berjumlah 212 orang, 25 ambulance di 25 Puskesmas,  4 ambulance di PSC, dan 6 ambulance motor. Adapun penyelenggaraan Pos Pelayanan Kesehatan sementara di lokasi, menyesuaikan dengan posko polsek.

Pos Kesehatan yang disiagakan tersebar di sejumlah lokasi yaitu :

  • Pos Terminal Baranangsiang (Pos Terpadu) — wilayah Bogor Timur
  • Pos Simpang Yasmin — wilayah Tanah Sareal
  • Pos Simpang Bubulak — wilayah Bogor Barat
  • Pos Simpang BORR — wilayah Bogor Utara
  • Pos Eks Bogor Plaza — wilayah Bogor Tengah
  • Pos PDAM — wilayah Bogor Timur
  • Pos Simpang Empang — wilayah Bogor Selatan

Tenaga Sumber Daya manusia (SDM) setiap pos kesehatan per shift terdiri atas: 1 orang perawat, 1 orang pengemudi

ambulans, dan dokter on call dengan jam operasional pada posko kesehatan sementara  dengan pengaturan jadwal Shift 1 pukul 08.00–14.00 WIB, Shift 2 pukul 14.00–21.00 WIB, Shift PSC 119 dan Emergency Medical Team (EMT) disiagakan untuk menjamin respon cepat terhadap kasus gawat darurat, kecelakaan lalu lintas, serta kondisi kritis lain di pra-fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu juga ditetapkan jejaring rujukan dari pos kesehatan ke Puskesmas dan Rumah Sakit berdasarkan kriteria: Rujukan ke Rumah Sakit: cedera berat dengan perdarahan hebat, patah tulang terbuka, penurunan kesadaran, cedera kepala, luka bakar sedang–berat, trauma akibat kecelakaan lalu lintas, dan kondisi gawat darurat lain yang memerlukan tindakan lanjutan (operasi, rontgen, rawat inap, dan sebagainya).

Rujukan ke Puskesmas: membutuhkan pemeriksaan laboratorium sederhana, observasi lebih lanjut, resep obat di luar ketersediaan pos kesehatan, atau tindakan medis yang tidak dapat dilakukan di pos.

Puskesmas Dengan UGD 24 jam :

  • Korwil Bogor Barat: Puskesmas Pasir Mulya
  • Korwil Tanah Sareal: Puskesmas Tanah Sareal
  • Korwil Bogor Timur: Puskesmas Bogor Timur
  • Korwil Bogor Utara: Puskesmas Bogor Utara
  • Korwil Bogor Tengah: Puskesmas Bogor Tengah
  • Korwil Bogor Selatan: Puskesmas Cipaku

Puskesmas dengan layanan persalinan 24 jam: tersedia di21 puskesmas, 7 Pelayanan Puskesmas reguler: pada cuti bersama dengan sistem piket. Kesiapan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan :

  1. Pelayanan publik bersifat administratif di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor ditutup pada tanggal 18 s.d. 24 Maret 2026, namun pelayanan pembiayaan kesehatan tetap diselenggarakan secara daring/online.
  2. Menjamin keberlangsungan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait.
  3. Petugas melakukan cut off data pengajuan SOLID setiap pukul 12.00 WIB; pengajuan yang masuk setelah jam tersebut diproses pada hari berikutnya, menyesuaikan kebijakan BPJS selama masa libur. Skema batasan 3×24 jam tidak diberlakukan.
  4. Jamkesda menjamin pelayanan bagi warga miskin Kota Bogor dengan diagnosa yang tidak dijamin BPJS dan penjamin lain, termasuk: ODGJ, orang terlantar, korban kekerasan, korban bencana, KIPI, dan kasus KLB tertentu, serta masyarakat bukan peserta BPJS yang menunggak iuran.
  5. Penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas selama periode libur Lebaran : Kecelakaan ganda: penjamin utama Jasa Raharja (plafon maksimal Rp. 20.000.000) dan penjamin lanjutan BPJS Kesehatan, dengan syarat surat keterangan kecelakaan dari kepolisian dan kepesertaan BPJS aktif.
Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jalan R.M. Tirto Adhi Soerjo, RT.02/RW.02, Tanah Sareal, Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor. (Foto : Inilahonline.com)

Kecelakaan tunggal: dijamin BPJS Kesehatan dengan persyaratan BPJS aktif dan surat keterangan kecelakaan tunggal dari kepolisian. Kesiapan dan Pemantauan Potensi KLB dan Wabah :

  1. Meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan wabah pada periode libur Lebaran, terutama: keracunan pangan, Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), dan infeksi emerging.
  2. Memperkuat mekanisme surveilans di Puskesmas dan Rumah Sakit agar pengawasan kasus penyakit menular tetap berjalan selama jadwal piket dan tidak terjadi kekosongan pengamatan.
  3. Melaksanakan pelaporan harian suspek campak oleh Puskesmas dan Rumah Sakit melalui tautan pelaporan yang telah ditetapkan Dinas Kesehatan.
  4. Menekankan ketepatan waktu pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) sebagai dasar respon cepat terhadap sinyal KLB di Kota Bogor.
  5. Menyelenggarakan upaya promotif dan preventif, antara lain: pemantauan sanitasi, pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, serta pembinaan dan pengawasan tempat pengelolaan pangan dan fasilitas umum di terminal, stasiun, dan titik keramaian. Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi.

Selain itu juga disiagakan Pemeriksaan kesehatan pengemudi dilaksanakan sebagai bagian dari Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ), khususnya pilar pengguna jalan yang berkeselamatan.

Penyelenggaraan skrining kesehatan (Cek Kesehatan Gratis/CKG) bagi pengemudi bus di Pool/PO Bus sebelum masa arus mudik Lebaran dengan lokasi sebagai berikut :

  • Pool Bus Lorena — dilayani oleh Puskesmas Pulo Armin
  • Pool Bus Murnijaya Bubulak — dilayani oleh Puskesmas Sindang Barang
  • Pool Bus Sinar Jaya — dilayani oleh Puskesmas Sindang Barang
  • Pool Bus Gunung Harta — dilayani oleh Puskesmas Sindang Barang
  • Pemeriksaan kelaikan mengemudi (laik sehat) pengemudi bus dilakukan di Terminal Baranangsiang
  • Puskesmas Bogor Timur dan  Terminal Bubulak — oleh Puskesmas Sindang Barang. Pelaksanaan dijadwalkan pada tanggal 17 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Paket pemeriksaan kelaikan mengemudi meliputi: pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pemeriksaan alkohol, pemeriksaan NAPZA melalui urin, serta pemeriksaan kadar kolesterol. Hasil pemeriksaan dikategorikan menjadi: laik berkendara,  laik dengan catatan (misalnya tekanan darah atau gula darah tinggi yang masih dalam rentang tertentu), dan tidak laik berkendara; bagi pengemudi yang tidak laik diwajibkan diganti dan dirujuk untuk pengobatan.

  1. Pengemudi dibekali surat keterangan hasil CKG dan surat kelaikan mengemudi yang wajib dibawa selama bertugas pada masa angkutan lebaran.
  2. Pengemudi dibekali surat keterangan hasil CKG dan surat kelaikan mengemudi yang wajib dibawa selama bertugas pada masa angkutan Lebaran.
  3. Pemeriksaan kesehatan diintegrasikan dengan edukasi pola hidup sehat, pola kerja aman, anjuran istirahat dan stretching setiap 2 jam berkendara, serta edukasi posisi ergonomis saat mengemudi melalui media KIE di terminal dan PO bus, bekerja sama dengan BNN, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Himbauan Untuk Masyarakat :

  1. Manfaatkan layanan kesehatan yang sudah disiagakan Manfaatkan Rumah Sakit, Puskesmas, dan Pos Pelayanan Kesehatan bila membutuhkan pertolongan pertama atau pemeriksaan kesehatan. Jika terjadi keadaan gawat darurat atau kecelakaan, segera hubungi PSC 119 untuk mendapatkan penanganan cepat dan rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat.
  2. Jaga kesehatan selama perjalanan mudik dan rekreasi Pastikan kondisi badan sehat sebelum berangkat; bila perlu periksa kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. Istirahat secara berkala, makan teratur, minum air putih yang cukup, dan hindari mengemudi dalam keadaan mengantuk atau tidak fit. Tetap terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Biasakan cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker bila sedang tidak enak badan, dan menjaga kebersihan lingkungan di rumah, di perjalanan, maupun di tempat wisata.
  3. Waspadai penyakit menular dan keracunan makanan Pilih makanan dan minuman yang bersih dan terjamin higienitasnya, terutama saat membeli di terminal, rest area, dan tempat wisata. Bila muncul gejala demam tinggi, ruam, diare berat, atau keluhan berat lainnya, segera eriksakan diri ke Pos Kesehatan, Puskesmas, atau Rumah Sakit.
  4. Manfaatkan jaminan pembiayaan kesehatan Bawa selalu kartu identitas dan kartu peserta JKN-KIS (BPJS Kesehatan) selama mudik untuk memudahkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk mudik dan berlibur dengan sehat, aman, dan selamat.

Pelayanan kesehatan selama libur Lebaran Idul Fitri 1447 H (antara tanggal 18-24 Maret 2026) dipastikan tetap siaga, dengan fokus IGD, PONEK, dan layanan gawat darurat 24 jam di rumah sakit dan puskesmas tertentu. Poliklinik rawat jalan umumnya tutup sementara dan beroperasi kembali pada 25 Maret 2026. (ADV)

banner 521x10

Komentar