2018, Peredaran Sabu di Jateng Semakin Banyak Motifnya Paling Menguntungkan

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Kasus peredaran narkotika di Jawa Tengah hingga kini masih mengalami perkembangan cukup berarti, hal ini terbukti narkotika jenis sabu masih menjadi barang bukti paling banyak disita oleh Diresnarkoba Polda Jateng selama tahun 2018.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Wachyono, sebanyak 5,5 kilogram serbuk kristal berwarna putih itu berhasil disita selama tahun 2018, jumlah ini meningkat lebih dari setengah kilogram dari tahun sebelumnya (2017).

”Peredaaran sabu memang yang paling menguntungkan untuk dijual dan diedarkan, dibandingkan dengan narkoba jenis lainnya,”kata dia di Mapolda Jateng, Jumat (28/12/2018).

Menurutnya, tidak mengherankan jika hasil operasi dan tangkapannya pada tahun ini, cenderung menurun barang bukti yang diperoleh terhadap narkoba lain-lainnya. Namun ganja yang berhasil ditangkap sebelumnya 15 kilogram, sekarang mengalami penurunan sehingga hanya mendapat barang bukti seperlimanya saja.

”Jika sebelumnya ekstasi berhasil ditangkap sebanyak 1.644 butir, sekarang hanya menangkap 799 butir saja. Artinya, barang bukti dari jenis ekstasi mengalami penurunan, apalagi heroin juga tidak ada sama sekali,”paparnya.

Wachyono menambahkan, terkait masalah narkoba jenis sabu dalam pemasarannya termasuk bisnis yang menggiurkan. Hal ini terbukti dua kilogram dari malaysia dibeli dengan harga Rp 200 juta, sampai Indonesia bisa dijual dengan harga Rp 2 Miliar.

”Bisa dibayangkan berapa keuntungan yang diperoleh si penjual ini, dari hasil pembelian barang haram tersebut dari Malaysia, sehingga menjadikan kaum bisnis bisa menikmati keuntungan yang berlipat-lipat,”ujarnya.

Namun demikian, lanjut dia, narkoba jenis sabu yang masuk ke Indonesia memang berasal dari luar negeri, tetapi negara yang diduga memasoknya adalah Tiongkok, Thailand, Kamboja dan Malaysia. Diduga pintu masuk gerbang utamanya ada di wilayah Sumatera.

”Jika hasil penangkapannya terbesar berada di Riau yang jumlahnya berkuintal-kuintal sudah wajar, karena sebagai pintu masuknya. Karena itu, pihaknya bersyukur di wikayah Jateng bisa menagkap dengan jumlah leboh sedikit,”paparnya.

Ia menjelaskan, wilayah Jateng diakuinya hanya sebagai wilayah perlintasan dalam peredaran narkoba di Indonesia, tetapi pihaknya tetap waspada, terutama di pintu masuk Jateng melalui bandara dan pelabuhan.

”Dengan potensi keuntungan yang begitu besar itu, maka setiap pengedar sabu tifdak hanya akan dijerat dengan pidana umum saja. Selain itu, juga bisa dimiskinkan dengan jeratan tindak pidana pencucian uang, supaya mereka bisa jera,”tandasnya.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar