InilahOnline.com (Kota Bogor) – Anak jalanan (anjal) di Kota Bogor yang sementara ini berjumlah 265 jiwa dari berbagai kalangan usia, kini sudah menjadi bibit patologi (penyakit masyarakat) yang harus ditangani secara serius, tidak sporadis, agar tak kembali jadi problem menahun tanpa solusi jelas.
“Agar tak berkembang, Anjal yang jadi bibit kriminalitas di Kota Bogor harus ditangani serius oleh para stakeholders lewat pembinaan intensif, seperti di Rumah Singgah. Selain itu juga butuh payung hukum berupa Perda, sehingga jelas pos anggarannya dan dibuatkan outputnya secara terukur,” ungkap Dadang Danubrata, Ketua DPC PDI-P Kota Bogor yang nyalon Walikota Bogor di sela-sela mengikuti donor darah dan tanam pohon GTP ke-157 di kawasan PMI Cabang Kota Bogor, Minggu (5/11/2017).
Menurut Dadang, tiap dinas dan badan di Pemkot Bogor yang terkait dengan penanganan Anjal, termasuk PKK yang diketuai Yane Bima Arya semestinya sudah memiliki blue-print, sehingga output pembinaan anak jalanan dan anak terlantar yang sepatutnya dapat perhatian negara, clear & clean.
“Jangan cuma sehabis ditangkapi, Anjal dikasih ceramah, begitu lepas, balik lagi di jalanan. Tapi, begitu jelas ada-tidaknya keluarga mereka, juga latarbelakang ekonomi atau sosialnya, didata, kemudian masuk Diklat, diarahkan skills mereka, mau jadi montir, programmer online, atau industri kreatif: nyanyi, fashion, dan lainnya,” ungkap pria berdarah langka, AB, itu didampingi sang istri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam menyatakan bahwa payung hukum berupa Perda tentang penanganan Anjal sangat diperlukan untuk mengarahkan penghentian Anjal dari wilayah lain di perbatasan Kota Bogor dengan kota/kabupaten terdekat.
“Perda itu harus segera diajukan oleh eksekutif, jika tidak Dewan bisa berinisiatif, sehingga eksekutif tak terus rapat, tapi tak ada hasil. Sebab, Anjal ini sudah jadi problem menahun,” ungkap Ketua DPC Gerindra Kota Bogor yang juga nyalon walikota itu kepada InilahOnline di arena tanam pohon GTP, Minggu (5/11).
Anjal yang sudah didata secara akurat, lanjutnya, mesti dicek kesehatan mereka, kemudian diarahkan, apakah harus dikembalikan ke keluarganya, jika ada, di wilayah lain, jika warga Kota Bogor bisa dimasukkan Rumah Singgah, atau sejenis home schooling, dengan anggaran yang sudah ditetapkan Dewan.
“Intinya, mereka itu tetap harus dimanusiakan, sebab terhadap mereka negara atau pemerintah punya tanggungjawab memelihara secara manusiawi,” tuturnya. (Mochamad Ircham)
Komentar