ATR/BPN Jateng Targetkan Sertifikat Tanah Selesai Tahun 2023

Berita, Jawa Tengah659 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Meski penyertifikatan tanah ditarget Presiden Jokowi harus selesai tahun 2025 untuk seluruh wilayah Indonesia, tetapi untuk percepatan sertifikat di Provinsi Jawa Tengah diarget 2023 seluruh tanah sudah bersertifikat secara keseluruhan.

‘’Untuk memenuhi obsesi tersebut Kakanwil ATR/BPN Jateng terus melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk melakukan kolaborasi supaya memberikan bantuan dalam mempercepat proses pensertifikatan tersebut,’’ungkap Kepala Seksi Hubungan dan Hukum Kanwil ATR/BPN Gunawan kepada Inilahonline di Semarang, kemarin.

Dijelaskan, Provinsi Jawa Tengah yang diperkirakan terdapat 21.782.201 bidang tanah, namun yang sudah terdaftar baru 12.587.345 atau 57,79 persen dan yang belum terdaftar 9.194.456 bidang tanah atau sekitar 42,21 persen. Padahal, tahun 2019 Provinsi Jateng mendapatkan target pendaftaran bidang tanah sebanyak 1.575.000, tetapi sudah terealisasi 1.673.856 atau 106,27 persen. Sedangkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 1.254.750 dan berhasil diterbitkan 1.008.159 sertifikat atau 80,35 persen.

‘’Jadi target yang yang ditentukan tersebut, kini sudah tercapai sehingga melebihi 100 persen lebih,’’paparnya.

Dari hasil capaian tersebut, menurutnya, Provinsi Jawa Tengah secara nasional saat ini menempati posisi teratas, dibandingkan dengan provinsi lainnya. Bahkan dalam pensertifikatan yang dilakukan dengan baik ini, bisa dijadikan role model bagi provinsi yang belum bisa memenuhi target.

‘’Meski sudah bisa memenuhi target Kanwil ATR/BPN Jateng akan terus meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten/Kotamadia, supaya ikut membantu menangung beban biaya melalui APBD sehingga program pensertifikatan bisa terpenuhi dengan baik,’’ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya hingga kini masih terus tetap memproses pensertifikatan di kabupaten/kota secara lengkap, sehingga bisa terdaftar secara keseluruhan di kabuapten/kota.

‘’Kakanwil ATR/BPN hingga kini terus lakukan pendekatan kepada kabupaten/kota seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah. Supaya obsesi pensertifikatan tanah dalam tahun 2023 sudah selesai semuanya,’’paparnya.

Terkait kendala yang terjadi di lapangan, Gunawan menjelaskan, diharapkan para penegak hukum atau LSM supaya memahami program pensertifkkatan tanah yang menjadi perhatian serius oleh Presiden ini. Namun sisa waktu untuk memproses diperlukan kualitas data untuk menuju kabupaten/kota harus dilakukan secara lengkap.

‘’Jadi digitalisasi penataan dokumen dan pelaporan harus dilakukan secara komprehensip, sehingga bisa dilakukan secara tuntas dan baik. Hanya seiring digitalisasi ini untuk program layanan menuju online. Artinya, data lengkap sehingga layanan bisa menunjang pelayanan secara online kedepan,’’pungkasnya.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar