INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menilai dana desa yang sudah digelontorkan, dinilai belum bisa memperbaiki kapasitas fiskal suatu daerah. Sebaliknya dana tersebut menimbulkan ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pusat.
”Dengan anggaran dana desa dari APBN semakin besar, jika diamati dengan seksama dana transfer daerah ini tidak bisa memperbaiki fiskal daerah tersebut,”ujar Ketua Tim BAKN DPR Andreas Eddy Susetyo dalam forum penelaahan akuntabilitas transfer ke daerah dan dana desa ke Provinsi Jateng di Gedung A lantai II Kantor Gubernur, Selasa (24/7/2018).
Menururnya, kapasitas fiskal merupakan kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui penerimaan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah.
”Sepanjang tiga tahun yang kami amati dan perhatikan, ternyata ketergantungan daerah terhadap dana trnsfer masih cukup tinggi,”katanya.
Ia menjelaskan, Provinsi Jawa Tengah dalam tahun ini mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 6,3 triliun, sama sebagaimana yang diterima pada tahun 2017. ”Dana sebesar itu diperuntukkan 7.089 desa di Jawa Tengah.”
Menurut Andreas, dengan kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah, yang diharapkan dengan memperkuat hubungan fiskal keuangan daerah belum terwujud.
Hal senada diungkapkan anggota BAKN Junaidi Auly. Menurutnya,dari berbagai dialog yang dilakukan di Provinsi Jawa Timur, ternyata mereka pada umumnya merasa kesulitan menggunakan dana itu, sesuai aturan karena terkendala dengan spj yang dibuat terlalu rumit an menyusahkan.
”Dengan kejadian ini Tim BAKN memberikan penekanan bagaimana dana desa mempunyai out come terukur. Namun dalam diskusi kami di Jawa Timur, hasilnya apa jangankan outcome, output saja tidak. ”Jadi belepotan, karena meng-SPJ kan saja tidak bisa,”tuturnya.
Diakuinya, dalam kejadian ini perlu adanya peningkatan kapasitas para Kepala Desa, untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, dana desa diharapkan bisa menjadi stimulan swadaya, gotong royong dan partisipasi masyarakat.
”Saya ingin tahu dampak dana desa dalam meningkatkan swadaya, gotong royong dan partisipasi masyarakat. Jangan jangan swadaya masyarakat tidak ada partisipasi, juga tidak ada gotong royong,”katanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, meski sudah ada dana desa sebenarnya desa-desa di Jawa Tengah tetapo ada iuran. Hanya besar iuran bertgantung tingkat kemakmuran desa.
”Iuran ini diharapkan dapat mendorong partisipasi dan membangu kerukunan serta menjaga budaya gotong royong,”paparnya.(Suparman)
Komentar