Bareskrim Polri Harus Ambil Alih Kasus Dana Hibah Rp 2 Triliun Untuk Penanganan Wabah Covid-19 Dari Keluarga Akidi Tio

Berita, Hukkrim, Nasional218 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri. Hal itu ditegaskan Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) kepada inilahonline.com, Senin (2/8/2021)

Pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel perlu dilakukan. Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati. Namun, uang untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan. 

“Hal itu, yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel,” ujar STS

Keluarga almarhum Akidi Tio, dr Hardi Darmawan saat menyerahkan bantuan Penanganan Covid-19 Rp 2 Triliun secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. (Foto : Dok. Humas Polda Sumsel)

Menurut Plt Ketua IPW yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu, Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum, bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers. 

“Selain itu, Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Sumbangan untuk penangulangan Covid tetsebut seharusnya diberikan kepada Sagas Covid-19,” tandasnya.

Maih kata STS, proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut. 

Jajaran Polda Sumsel Periksa Putri Akidi Tio

Atas kejadian tersebut, jajaran Polda Sumsel memeriksa putri pengusaha Akidi Tio, Heriyanti terkait sumbangan untuk penangan Covid-19 senilai Rp2 triliun yang sempat diserahkan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri ketika memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto : VV)

Uang sebesar Rp2 triliun disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah Covid-19 di wilayah Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021 lalu. Beredar kabar bahwa uang itu ternyata tidak ada.

“Lagi diminta keterangan,” kata Kapolda saat dihubungi wartawan pada Senin, (2/8/2021)

Namun, Eko belum menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan tersebut. Tentu, ia berharap kasus ini ditangani secara tuntas oleh jajarannya.

Kasus ini mencuat setalah Polda Sumsel mendapat suntikan dana hibah untuk penanganan Pandemi Covid-19 senilai Rp2 triliun yang diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang.

Adapun penyerahan dana bantuan secara simbolis diberikan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, dr Hardi Darmawan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Sebelumnya, Eko Indra Heri mengaku kenal dengan keluarga Akidi Tio saat bertugas di Aceh. Kemudian, ia kaget ketika keluarga almarhum ingin memberi bantuan dana bagi masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak Covid-19.

“Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu. Menurut saya, ini amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali. Karena uang yang diamanahkan ini besar dan harus dipertanggungjawabkan,” kata Eko, Senin, (27/7/ 2021).

Sementara Gubernur Sumsel Selatan, H Herman Deru mengapresiasi bantuan uang yang diberikan untuk masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak Covid-19. “Sumsel dapat bantuan Covid-19, dananya Rp2 triliun,” ujarnya. (Piya Hadi / VV)

banner 521x10

Komentar