BNN Berhasil Tangkap 11 Orang dalam Rumah Produksi PCC di Halmahera Semarang

Daerah592 Dilihat

InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Sedikitnya 11 orang berhasil diamankan dan ditahan dalam penggrebekan rumah produksi pil PCC di Jalan Halmahera Nomor 27, Kelurahan Karangtempel Semarang Timur, Minggu (3/12/2017). Penggrebegan yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dukjar) Brigjenpol Irwanto, pukul 06.30 di rumah yang tergolong mewah tersebut digeledah.

Pria yang ditangkap pertama adalah Joni (38) warga Semarang, pelaku yang memproduksi. Bersama dengan dia berhasil ditangkap juga tujuh orang pegawai. Dari penangkapan delapan orang tersebut dikembangkan lagi dan ditangkap seorang bernama Ahmad Sutanto (51) yang diduga sebagai pemilik atau bos produsen pil PCC.

Setelah kembali dikembangkan diketahui mereka juga memiliki gudang penyimpanan di Jalan Gajah Raya Semarang. Namun dalam sekejap itu juga dilakukan penggledahan dan ditangkap juga dua orang pegawai sehingga total ada sebelas orang.

”Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke rumah produksi Halmahera beserta para terduga produsen,”ujar petugas.

Irwanto menjelaskan penggrebekan yang dilakukan hari itu adalah hasil pengembangan dari temuan di Kota Tasikmalaya dan Solo. Setelah dilakukan pelacakan akhirnya berhasil diungkap jaringan rumah produksi yang berada di Kota Semarang.

“Saat ini barang bukti baru dihitung, besok pagi atau hari ini rencananya bapak kepala BNN yang menyampaikan detailnya. Dakjar itu tugasnya menindak dan kumpulkan barang bukti, setelah itu tugas saya selesai,” imbuh Irwanto.

Sementara saat melakukan penggerebekan di sebuah bangunan yang terletak di Jalan Halmahera Nomor 27, Karangtempel, Semarang Timur, Kota Semarang, digerebek, bangunan tersebut digrebek lantaran menjadi gudang serta tempat pembuatan pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol).

Rumah dengan pagar setinggi kira-kira dua meter tersebut tampak disegel pita BNN. Namun para awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam bangunan yang disambangi BNN dari pagi hingga petang. Tim Lidik BNN hingga malam masih berada di TKP, Minggu (3/12/2017).

Sebelum menjadi pabrik pembuatan pil PCC, rumah kontrakan tersebut pernah menjadi tempat pengolahan sarang burung wallet. Bahkan petugas Pos Kamling Halmahera Raya, Sunaryo (58) tak lama sebelum datang pengontrak tersebut, rumah itu dijadikan tempat pengolahan sarang burung walet.

“Jadi pengelola sarang burung wallet itu pindah, tak lama kemudian pengontrak yang istrinya seorang dokter ini datang menempati rumah tersebut untuk sarang burung walrt,’’paparnya.

Berbeda apa yang dikatakan Kawan Sunaryo bernama Wahyu Pamujianto (40), petugas malam Pos Kamling Halmahera Raya. Wahyu mengatakan, pemilik rumah tersebut dulunya mengaku hendak membuat pabrik kue roti.

“Kepada kami, pemilik rumah ngakunya mau buat pabrik roti. Makanya mereka ngontrak di Halmahera no 27,” ungkap Sunaryo seperti di lansir Tribunjateng.com

Selama tiga bulan mengontrak sejak Agustus, ia pun heran tak ada satupun roti hasil produksi pemilik rumah. Dalam hal ini, ia membenarkan bahwa istri dari pemilik rumah tersebut adalah seorang dokter di rumah sakit Kota Semarang.

‘’Saya heran juga, kok kayak ga pernah ada hasil produksi rotinya. Tapi beberapa orang sering masuk keluar dari rumah itu, ‘’ucap Wahyu.

Tak hanya itu, Wahyu pun sering melihat kendaraan keluar masuk di kontrakan tersebut saat malam hari. “Waktu itu saya mikirnya sih itu roti-roti yang bakal dipasarkan. Sebelumnya saya ga kepikiran bahwa itu ternyata gudang produksi pil PCC,” tandasnya. (Suparman)

banner 521x10

Komentar