InilahOnline.com (Bandung-Jabar) – Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Barat mencatat empat wilayah di Jabar yang rawan peredaran narkoba, yaitu : Depok, Karawang, Bogor dan Sukabumi. Sedangkan, titik rawan peredaran barang haram tersebut masih didominasi wilayah perkotaan.
“Ada empat wilayah di Jabar yang rawan peredaran narkoba. Rata-rata pengedar menjual ganja dan sabu,”kata Kepala BNNP Jabar Rusnadi kepada wartawan di Bandung, Rabu (16/8/2017)
Menurutnya, peredaran gelap narkotika oleh para sindikat berskala lokal, nasional maupun internasional bisa mengedarkan narkoba di Jabar melalui bandara, pelabuhan resmi dan jalur darat lintas kota dengan memanfaatkan jasa kurir.
“Pintu masuk peredarannya bisa melalui bandara, pelabuhan atau jalur darat,”ujarnya.
Rusnadi menjelaskan, sepanjang tahun 2016 pihaknya telah menangkap sebanyak 30 tersangka pengedar narkoba. Sedangkan untuk tahun ini, hingga Agustus 2017 tersangka sudah mencapai 60 orang.
“Jadi jumlah tersangka tahun ini mengalami peningkatan sekitar 200 persen,”ungkapnya.
Dia menegaskan, yang paling utama dalam pemberantasan peredaran narkoba ini adalah peran dari masyarakat tidak cukup hanya aparat pemerintahan saja.
“Engga bisa kalau cuma BNN dan polisi saja. Pemberantasan narkoba ini harus melibatkan komponen masyarakat,”pungkasnya. (Hilda)
Komentar