BPN Kabupaten Bogor Bekerja Siang Malam, Demi Suksesnya Program PTSL

Megapolitan732 Dilihat

InilahOnline.com (Cibinong) – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Bogor terus bekerja siang malam setiap hari, bahkan hari minggu pun tetap bekerja untuk maelaksanakan program pemerintah pusat bernama Pedaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Bogor. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT), Budi Kristiana kepada inilahonline.com, Selasa (5/11/2017)

“Kami para pegawai beserta staf dan seluruh jajaran Kantor BPN kabupaten Bogor terus bekerja siang dan malam, Minggu juga bekerja tanpa mengenal lelah dalam rangka mensuskseskan program PTSL yang dicanangkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, untuk Kabupaten Bogor, pihaknya mendapat jatah 80 ribu pembuatan sertipikat hak milik. Program PTSL ini ada perbedaan dengan program sertifikat gratis melalui Prona, Karena dengan melalui program Prona, pendataan tanah sebagai penerima sertifikat prona dilakukan secara merata di seluruh Desa dan Kelurahan dalam satu Kabupaten.

Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT), Budi Kristiana

“Ini kelebihan program PTSL, Desa yang kena PTSL seluruh tanah dalam daerah tersebut yang belum memiliki sertifikat akan dibuatkan dan diberikan sertifikat gratis oleh BPN,” jelasnya.

Menurut Budi, bahwa seluruh bidang tanah dimaksud diatas termasuk tanah yang berdiri bangunan pemerintah, seperti Kantor Desa, Sekolah, Puskesmas, dan bangunan milik masyarakat. Adapun syarat untuk menerima sertifikat gratis melalui PTSL ini, sama dengan syarat pada program Prona dan ditekankan gratis tidak ada biaya satu rupiah pun.

“Syaratnya sama dengan Prona, dan gratis dari pendaftaran hak sampai penerbitan atau pelayanan dari BPN, pra pelayanan itu dibebankan oleh pemilik tanah, seperti BPHTB, alas hak, materei, patok batas, itu bukan negara yang bayar tapi pemilik lahan,” paparnya.

Sementara itu, terkait dengan program PTS tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa sertipikat tanah adalah merupakan hak legalitas kepada masyarakat yang memiliki tanah. “Kalau sudah pegang sertifikat, orang tidak bisa nunjuk seenaknya, ini tanah saya, itu tanah saya. Karena yang namanya sertifikat itu bukti hukum atas tanah yang kita miliki,” ujar Jokowi dalam sambutannya pada kegiatan penyerahan sertipikat di Dome Balerame, Bandung, Senin (4/12/2017) kemarin.

Dalam acara yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Gubernur Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar dan Bupati Bandung itu, Jokowi mengatakan di Jawa Barat diharapkan PTSL bisa selesai pada 2025.

“Harusnya keluar 126 juta tapi pada 2016 baru keluar 46 juta. Masih ada 80 juta tanah yang harus diselesaikan, kalau tak ada program ini mungkin harus menunggu 160 tahun baru selesai, saya tidak mau seperti itu, Di Jawa Barat, ditargetkan PTSL selesai pada 2025 seluruhnya. Tahun ini ditargetkan 594.500 bidang diselesaikan, namun realisasinya baru 311.791 bidang,” kata Jokowi. (Piyarso Hadi)

banner 521x10

Komentar