INILAHONLINE.COM, CIBINONG
Guna mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) ke wilayah Kabupaten Bogor, warga dari luar dilarang masuk ke wilayah Puncak Bogor. Pasalnya, orang-orang dari luar Bogor tersebut dikhawatirkan akan membawa virus Corona.
Hal itu ditegaskan Bupati Bogor Ade Yasin saat memipin langsung penghadangan terhadap pengendara dari Luar Kabupaten Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Sabtu (4/4/2020)
“Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya eksodus warga dari luar Kabupaten Bogor yang akan ke Puncak Bogor, khususnya bagi para pemilik dan penyewa vila. Pemkab Bogor bersama Forkompimda dan Satuan Gugus Tugas kabupaten Bogor turun ke jalan di pertigaan Gadog, karena biasanya hari libur banyak orang dari Jakarta untuk menuju villanya yang berada di daerah Puncak,” ujarnya.
Menurutnya, mereka bukan ke lokasi pariwisata, melainkan ke villa milik mereka, karena pariwisata di Puncak sudah tutup dan sebagian hotel sudah tutup. Untuk itu, pihaknya tetap waspada dan memeriksa kendaraan yang masuk dari luar Kabupaten Bogor menuju ke Puncak secara diam-diam.
“Kita tanya, tujuannya ke Puncak mau apa? Kalau datang ke vilanya pun tentunya kita tanya mau ngapain dan berapa lama? Karena dalam suasana begini kita khawatir orang-orang masuk tersebut membawa virus Corona,” katanya.
Ade juga mengatakan, imbauan kepada para warga dari luar yang datang ke Bogor ini digelar di empat titik lokasi masuk ke Kabupaten Bogor, yakni Pos Gadog, Puncak Pas, Cigombong dan Fly Over Cibinong. Dengan adanya pemeriksaan ini, maka mereka akan berpikir dua kali untuk ke Puncak. Adapun maksud dan tujuan pemeriksaan ini agar masyarakat, khusunya dari luar Kabupaten Bogor bisa menahan diri berpergian keluar dari rumah.
“Kami melakukan sosialisasi ini bertujuan agar mereka mempertimbangkan kembali perjalanannya menuju Bogor. Jangan sampai kedatangan anda tanpa disadari, membawa virus dan menularkannya ke orang-orang terdekat. Sayangilah diri anda dan keluarga anda. Karena kita tidak tahu orang itu membawa virus atau tidak, tetapi penjagaan penting, karena kewaspadsan itu penting. Jadi dengan oprasi seperti ini, minimal akan mengurangi orang orang yang akan datang ke puncak.” tegas Ade Yasin.
Selain itu, lebih lanjut Bupati Bogor mengatakan, upaya meminimalisir masuknya masyarakat luar Bogor ini menindaklanjuti instruksi Presiden yang disampaikan melalui Gubernur Jawa Barat, bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, seluruh Kabupaten dan Kota khususnya di Provinsi Jawa Barat diminta juga untuk memberdayakan potensi masyarakat dalam bentuk RW Siaga. Dalam hal ini, Pemkab Bogor sudah memerintahkan melalui 40 camat, dan ditargetkan terbentuknya 3759 RW Siaga Corona.
“Tugas RW Siaga ini diantaranya melakukan sosialisasi, edukasi dan pembatasan pergerakan keluar masuk warga, termasuk memonitor tamu dan orang-orang yang tidak berkepentingan berada di wilayah masing-masing serta untuk menggiatkan kembali Siskamling, wajib lapor 1x24jam dengan tetap memberlakukan pshycal distancing atau menjaga jarak aman minimal 1 meter,” tuturnya.
Masih kata Ade Yasin, pihaknya juga meminta kepada Ketua RW untuk memasang Spanduk RW Siaga di setiap gerbang kampung. Dengan terbentuknya Gugus Tugas Covid19 di tingkat RW, diharapkan Kabupaten Bogor bisa dikatakan siaga penuh menghadapi corona, karena RW siaga ini berfungsi sebagai alat deteksi dini penularan wabah.
“Sebenarnya masyarakat di sana pun sudah melakukan penyekatan di desa masing-masing wilayahnya yang menuju vila mulai menyekat atau mulai mengedukasi masyarakat juga supaya ketika ada tamu datang ke desa kampungnya minimal harus lapor. Ada kewajiban lapor tamu tersebut kemudian dipantau. Tidak sembarangan lagi orang masuk di daerah sini dalam posisi dan situasi seperti ini,” imbuhnya.

Upaya yang dilakukan Bupati Bogor ini untuk melakukan pengawasan guna antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan salah satunya adalah melakukan pemeriksaan kepada warga dari luar Kabupaten Bogor yang datang ke Cisarua, Ciawi dan Megamendung dapat dipantau. Selian itu, pihaknya minta partisipasi aktif dari warga setempat dan masyarakat sekitar yang lalu lalang diperbolehkan untuk aktivitas kebutuhan logistik kebutuhan makanan saja. Sementara jika masyarakat desa mengetahui ada pengunjung datang ke vila mereka, warga diminta harus memantau dan memastikan bahwa mereka tidak berinteraksi dengan masyarakat.
“Kami hanya mengizinkan bagi kendaraan pengangkut kebutuhan makanan untuk keperluan masyarakat, tetapi kalau hanya untuk wisata itu sudah kami larang. Penguni vila harus mau mengurung dirinya utnuk mengisolasi dirinya selama 14 hari, karena ketika ada orang datang, bukan warga sini, hanya untuk tinggal atau nginap di sini, ya ini harus ODP. Artinya orang itu dipantau oleh masyarakat sekitar,” kata Ketua DPW PPP Jawa Barat tersebut.
Bupati Bogor mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh potensi masyarakat lainnya untuk berperan aktif dalam penanggulangan wabah Covid-19 di wilayahnya masing.“Terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah bergotong-royong dan secara sukarela terlibat dalam RW Siaga untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Piya Hadi)






























































Komentar