INILAHONLINE.COM, BOGOR
Oknum Apratur Sipil Negara (ASN) “P” di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah Hotel yang berada di Kota Bogor. Salah satunya adalah Hotel Zest di kawasan Jalan Raya Pajajaran, Babakan, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Pasalnya, pihak Hotel diminta retribusi dengan alasan untuk koordinasi fee Dinas Perhubungan Kota Bogor. Namun, cara penagihan retribusi tersebut dianggap jangggal oleh pihak Hotel, karena oknum ASN itu tanpa membawa kwitansi resmi dari Dinas Perhubungan atau Pemerintah Kota Bogor.
Pihak Hotel Zest merasa heran petugas Dishub yang menagih uang koordinasi fee itu tidak membawa kwitansi dan oknum petugas Dishub itu meminta uang koordinasi fee sebesar Rp.500 ribu atas perintah kabid.
“Saya heran sekali. Ko retribusi dari pemerintah tidak ada kwitansinya?. Saya pake kwitansi sendiri akhirnya, karena saya butuh sebagai laporan pertanggungjawaban pada managemen,” katanya pada inilahonline.com dan meminta untuk tidak disebutkan namanya, Rabu (10/10/2018).
Sementara itu, Sekdis Dishub Kota Bogor, Agus suprapto mengatakan, semua laporan yang terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum anggotanya, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Satgas Saber Pungli Kota Bogor untuk menindaklanjuti proses penelusuran berikut barang bukti rekaman video yang ada dan sampai sejauh mana yang bersangkutan tersebut benar-benar terbukti.
“Apabila Tim Satgas Saber pungli menetapkan terbukti yang bersangkutan melukan pungli, saya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai PP 53 tahun 2010 terkait disiplin ASN, bisa berupa pemecatan atau penurunan jabatan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa yang bersangkutan merupakan ASN yang akan masuk purna tugas. Kendati pun nanti oknum ASN tersebut lebih memilih berhenti sesudah terbukti dan dijatuhi hukuman.
“Tapi tetap yang bersangkutan kena hukuman, karena orang pensiun itu ada haknya mendapakat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Nah itu tidak akan dapat,” pungkasnya.
(ian Lukito)
Komentar