INILAHONLINE.COM, BOGOR
Jabatan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang kini dipimpin oleh Dewi Basmala akan segara berakhir.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor, Dewi Basmala tidak akan menjadi Dirut RSUD lagi pada bulan Mei mendatang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengharapkan agar jabatan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor ke depannya di bawah naungan Pemda atau unsur-usurnya Aparatur Sipil Negara (ASN) setara pejabat fungsional.
“Jadi relatifnya atau deketnya orang-orangnya di Dinas Kesehatan Kota Bogor. Tetapi kalau kita merujuk kepada peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 terkait dengan organisasi perangkat daerah (OPD) bahwa Dirut RSUD harus Unit kerja dari Dinas Kesehatan,” ujarnya kepada wartawan.
Yang kedua, lanjut Usmar, dalam aturan yang ada jabatan RSUD tidak boleh ada unsur eksternal dalam pengelolaan karena itu melanggar aturan.
“Oleh karenanya maka kedepan dengan berbagi kekurangan yang ada harus kembali ke iftohnya,” ucapnya.
Sementara saat ditanya siapa yang cocok memimpin Dirut RSUD Kota Bogor, Usmar mengungkapkan harus yang senior di Dinas Kesehatan.
Ketika disinggung nama Rubeah, yang kini berstatus Kepala Dinas Kesehatan untuk menjabat Dirut RSUD, Usmar mendukung langkah tersebut.
“Kalau nanti Bu kadis, berarti dirinya tidak boleh rangkap jabatan artinya dia harus meninggalkan jabatannya di Dinas Kesehatan Kota Bogor,” imbuhnya.
(ian Lukito)
Komentar