INILAHONLINE.COM, KARAWANG
Dugaan tidak beresnya pengelolaan dana publikasi Rp100 Juta di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kabupaten Karawang, kembali jadi sorotan publik.
Kali ini diungkapkan Praktisi Hukum Asep Agustian, SH MH yang menganggap dana sebesar itu tidak rasional untuk dana publikasi selama dua bulan, yakni Februari-Maret 2019. Apalagi, kata Askun sapaan akrab Asep Agustian, Disparbud Karawang tidak transparan menyebut mana saja daftar media penerima uang tersebut.
Menurut Askun, jika mengacu pada data yang diperoleh, Disparbud Karawang mengalokasikan dana sebesar Rp 100 juta untuk belanja surat kabar dan majalah untuk Bulan Februari sampai Maret 2019. Dimana peruntukannya, ada untuk surat 10 koran harian, 10 koran mingguan, dan 10 koran bulanan.
Praktisi hukum ini sebelumnya mempersoalkan terkait pengadaan soundsystem seharga Rp2 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2018, di Disparbud Karawang.
“Saya meminta agar Disparbud Karawang membuka nama – nama media tersebut, dan meminta dibuktikan tanda terima uang kemitraan yang diberikan untuk media yang menurut Disaprbud diajak kemitraan. Jangan sampai angka yang diterima dengan jumlah yang dianggarakan tidak sesuai?,” ujar Askun kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
“Ini kan bukan anggaran kecil, bayangakan Rp 100 juta untuk 2 Bulan saja. Emang berapa sih harga publikasi, kok bisa sebesar itu? Sementara tidak semuanya media diajak kemitraan,” ungkapnya.
Padahal, kata Askun, Disparbud Karawang sering dirundung masalah terutama soal anggaran.
“Yang kemarin masalah soundsystem, itu juga tidak jelas? Saya tantang agar Disparbud Karawang membuka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diclaimnya clear tersebut, sampai saat ini tidak ada tuh,” katanya.
Atas hal itu, Askun juga meminta penegak hukum dalam hal ini Polres Karawang, dapat menyelidiki masalah di Disparbud Darawang.
“Ini merupakan tantangan bagi Kapolres baru. Ayo buktikan kinerja yang terbaik untuk Karawang. Saya memiliki keyakinan dengan track record beliau dalam jabatan sebelumnya. Masa untuk mengungkap hal seperti ini saja tidak bisa?,” katanya.
Askun memiliki keyakinan, Kapolres Karawang yang baru ini memiliki integritas tinggi dalam hal penegakan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Tanpa harus tim saya membuat Laporan Informasi (LI) tertulis, cukup menyimak pemberitaan media massa pun bisa dijadikan dasar LI,” katanya.
Sementara itu, Ketua investigasi LSM KOMPAK, Abdul Haris, juga mengungkapkan hal yang sama.
“Sangat disesalkan kalau Disparbud tidak adil dalam bermitra dengan para media, apalagi hanya media tertentu saja yang diajak bermitra. Tentunya akan menimbulkan kecemburuan sosial terhadap para rekan media, dan ini tidak boleh terjadi ” ujar Haris.
Jika dana anggaran media terbukti disalahgunakan Haris akan mengawal dan melaporkan kasus ini sampai ke ranah hukum.
Sampai berita ini di buat Kadisparbud Karawang, Okih Hermawan,belum memberikan penjelasan nya kepada wartawan.
(Joen)
Komentar