INILAHONLINE.COM, BOGOR
Dinas Perindustrian Perdagangan (DISPERINDAG) Kota Bogor kembali membuka forum diskusi bisnis eksportir yang bertema Bisnis Eksportir Itu Mudah. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 -12.00 WIB di Asana Grand Pangrango Bogor, Kamis (14/11). Menghadirkan seorang praktisi ekspor Nursyamsu Mahyuddin sebagai narasumber. Serta mengundang 75 orang pelaku usaha kecil menengah dari berbagai komunitas, salahsatunya Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, Komunitas Tangan Di Atas.
Kepala DISPERINDAG Ganjar Gunawan mengatakan bahwa kegiatan ini sudah rutin berjalan dan dimulai sekitar 2017. ”Di forum bisnis ini ada diskusi antara calon eksportir dengan eksportir. Itu rutin dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan, minimal setahun dua kali. Ini sudah yang kedua. Ini akan terus kami lakukan,” jelas Ganjar Gunawan yang sekaligus membuka forum tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar pelaku usaha tidak hanya bermain di ranah lokal. “Tugas pemerintah kan memfasilitasi. Kalau bicara ekspor mungkin sebagian dari pelaku usaha yang kami undang itu lebih jago. Tetapi kan mereka harus menularkan ilmunya ke yang lain. Nah ini kami lakukan untuk memupuk keberanian pengusaha kecil, jangan hanya bermain di tingkat lokal, jangan hanya bermain di tingkat regional.
Misalnya Jabodetabek. Tetapi ternyata kan ada pasar lain ada peluang lain di luar negeri yang menyukai produk domestik,” lanjut Ganjar saat ditemui di Lobi Hotel Asana.
Seluk-beluk mengenai eksportir dijelaskan oleh Nursyamsu pada acara tersebut. Mulai dari pengertian, legalitas, pihak-pihak yang terlibat dalam ekspor hingga langkah-langkah memulai bisnis eksportir. “Yang wajib diketahui oleh eksportir, ada namanya incoterms. Yang sekarang berlaku incoterms 2010. Apa itu incoterms? Incoterms adalah yang mudah dipahami ya ini adalah ketentuan tentang harga jual ekspor. Kalau ibu-bapak buka webnya, definisinya bukan ini, bukan. Tapi susahlah jadi bikin pusing. Yang gampang dipahami ini adalah ketentuan internasional tentang harga jual ekspor. Jadi sudah disepakati secara internasional. Jadi sudah disepakati, siapa yang menyepakati? ICC, International Chamber of Commerce,” jelas Nursyamsu Direktur Utama CV Nusagri di tengah-tengah diskusi.
Pihak Disperindag mengharapkan industri kecil menegah di Kota Bogor semakin bergairah untuk terus meningkatkan usahanya, meningkatkan produksinya, menyerap tenaga kerja yang berdampak kepada peningkatan nilai ekonomi di masyarakat, kemudian bisa mencari inovasi-inovasi baru untuk mengembangkan, baik metode marketingnya maupun metode produksinya yang lebih baik lagi.
(Elyani/Nur Annisa/magang)
Komentar