Sebuah kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan dengan nomor LP/B/1006/XII/PMJ/Restro Tng Kota hingga kini mangkrak. IPW meminta agar pihak Polres Metro Tangerang Kota segera menyelesaikan kasus tersebut.
Pelapor yang juga korban, Hamidin (47) warga Pondok Maharta, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan mengungkapkan, kasusnya ini berawal dari perihal utang Rony dan Mardani kepada dirinya.
“Awalnya hutang Rp 2-3 juta itu lancar bayarnya. Lalu hutang lagi Rp 50 juta, kemudian jadi sering pinjam. Sampai dia pinjam mau beli sapi untuk kurban,” ujarnya, Sabtu (13/4).
Menurut Hamidin, karena percaya dengan keduanya, ia pun berhutang kepada temannya penjual sapi. Namun hingga lewat Idul Adha 2018, dua ekor sapi yang dikurbankan pelaku tidak kunjung dibayar.
“Akhirnya mobil Nissan X-Trail saya diambil tukang (penjual) sapi,” tuturnya.
Hamidin mengatakan, total hutang bapak dan anak tersebut mencapai Rp 400 jutaan. Sampai akhirnya pada 2 Desember 2018 ia menagih langsung ke rumah mereka, di Jalan Raden Patah, RT 01/10, Parung Serab, Ciledug.
“Di sana mereka pura-pura tak kenal dan tak mau bayar. Saya sempat kesal dan memukul meja, disitulah saya dikeroyok. Baju sobek dan ada luka lebam,” ungkapnya.
Akhirnya Hamidin pun mengadukan kejadian pengeroyokan tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota. “Tapi ya sampai sekarang pun tidak jelas kelanjutan kasusnya. Rony Cs tidak dijadikan tersangka,” tandasnya.
Terkait ini, Ketua Presidium IPW Neta S Pane meminta agar Polres Metro Tangerang Kota segera menuntaskan kasus tersebut. Sebab kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang membuat korban luka adalah kasus penganiayaan berat dan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
“Seharusnya dalam menangani kasus ini Polres Tangerang Kota bekerja profesional dan segera menahan tersangka. apalagi dalam kasus ini, selain melakukan penganiayaan, tersangka bisa dikenakan kasus penipuan dan penggelapan,” jelasnya.
Neta pun mempertanyakan kinerja Polres Tangerang Kota yang lambat. “Apakah Propam Polda Metro Jaya perlu turun untuk mengusut penyidik polres agar bekerja profesional dalam menangani kasus ini?,” tegasnya.
Komentar