Kejar Target Layanan Cakupan Air Bersih, Perumda Tirta Pakuan Sosialisasikan Pemasangan Baru di Sejumlah Wilayah Bogor Utara

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Dalam upaya mengejar target cakupan air bersih di Kota Bogor, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mensosialisasikan pemasangan baru di sejumlah wilayah, diantaranya di Jalan Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor baru-baru ini.

Menurut Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky, jajaran direksi Perumda Tirta Pakuan saat ini memiliki tugas yang cukup berat. Pasalnya, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menargetkan penyediaan layanan cakupan air bersih 100 persen hingga tahun 2024.

“Dalam upaya mengejar target cakupan air bersih di Kota Bogor tersebut, Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan, kami mensosialisasikan pemasangan baru di sejumlah wilayah di Bogor Utara,” terangnya.

Rivelino mengatakan, nahwa sosialisasi kepada warga di Neglasari dan lainnya di wilayah kecamatan Bogor Utara itu bertujuan untuk memenuhi cakupan layanan air bersih yang masih bisa terlayani. “Kami memasang pipa di daerah sini sesuai dengan kebutuhan karena merupakan amanat dari pemerintah pusat harus memberikan layanan 100 persen untuk seluruh masyarakat,” katanya.

Selain itu juga, Rivelino mengatakan, layanan 100 persen sesuai dengan target SDGs bahwa ditahun 2024 melalui program universal akses aman air minum, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor harus mampu memenuhi cakupan layanan 100 persen.

“Layanan cakupan air bersih 100 persen juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan air minum termasuk dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Oleh karena itu, pemenuhan air minum dalam kuantitas yang cukup dan kualitas yang memenuhi syarat sangatlah penting,” bebernya.

Masih kata Rivelino, Air minum adalah kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan fisik, sosial dan perekonomian masyarakat. Bahkan tidak hanya kuantitas dan kualitasnya saja yang perlu diperhatikan, waktu pengaliran secara kontinyu pun mutlak dibutuhkan oleh masyarakat.

Saat sosialisasi dilakukan,  ada warga yang menanyakan bagaimana jika pemasangan jaringan baru diperuntukan untuk tempat ibadah mushala  atau tempat kegiatan sosial kesehatan Posyandu, maka tetap harus membayar iuran, karena Perumda Tirta Pakuan membebaskan biaya pemasanganya.

 “Terkait dengan mushala, masjid, atau posyandu, itu seperti apa. Itu masuk ke gelombang sosial, bapak ibu bisa mengajukan melalui RT/ RW atau dengan kelurahan. Nanti penanggung jawabnya siapa yang akan membayar iuran per bulannya,” tuturnya.

Adapun untuk biaya pemasangan baru, kata Rivelino, Perumda Tirta Pakuan akajn menggratiskan. “Mudah-mudahan ikhtiar kami mewakili pemerintah Kota Bogor khususnya Perumda Tirta Pakuan bisa menjalankan amanat tersebut,” pungkasnya. (Ian Budi Lukito)

banner 521x10

Komentar