INILAHONLINE.COM, CIBINONG
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Kabupaten Bogor mencanangkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Cibinong, Nunaji kepada wartawan saat menggelar Ekspos dan Konferensi Pers Kinerja Kejari Cibinong mengenai pencapaian kinerja selama Tahun 2019.
Dalam Konferensi Pers yang dihadiri para wartawan media cetak, elektronik dan media online itu, orang nomor satu di Kejaksaan Kabupaten Bogor di dampingi enam Kasie yakni Kasie Intel, Kasie Pidum, Kasie Pembinaan, kasie Datun, Kasie BB dan Kasie Pidsus.
“Saya menekankan kepada para Kasie dan Jaksa, untuk menyukseskan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tegas Nunaji di Kantor Sementara Kejari Cibinong di Gedung Pusdai, Jalan Bersih No.1, Komplek Perkantoran Pemkab Bogor, Cibinong, Senin (31/12/019).
Menurutnya, dirinya pernah bertugas di kejaksaan Kabupaten Bogor sebagai Jaksa fungsional, pada waktu itu kantor Kejaksaan berdiri di Pemda pada Tahun 1995 dan sekarang saya balik lagi menjadi pimpinan Kejaksaan Kabupaten Bogor dua bulan lalu. Sehingga dirinya tidak asing lagi bagi jajaran Kejari Cibinong yang dipimpinnya tersebut.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kasie intel Kejaksaan Juanda mengatakan, untuk tugas inteljen di Kabupaten Bogor berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2011 tentang inteljen penegakan hukum itu ada tiga aspek, yang pertama adalah penyelidikan, penggalangan dan pengamanan.
“Penyelidikan ini dalam aspek tingkat pidana korupsi, kalau saja ada laporan dari masyarakat Humas yang masuk itu biasanya pertama yang di arahkan adalah Inteljen. Inteljen melakukan ful data dan ful baket, kemudian melakukan menelaah terkait dengan laporan tersebut,” ujar Juanda.
Masih kata Juanda, inteljen ini sebagai Divisi Humasnya yang akan melakukan dengan exsternal, baik itu teman-teman wartawan ataupun instasi terkait dan yang lain nya biasanya melalui bidang inteljen nanti akan di teruskan ke bidang-bidang terkait.
“Bidang inteljen di tahun 2019 ini kita aktif melakukan pengawasan dan koordianasi terkait dengan peredaran aktif nya kembali jamaah Ahmadiyah di wilayah Kabupaten Bogor dan menjadi atensi kita bersama agar ini tidak menjadi permasalahan baru dalam kehidupan beragama di Kabupaten Bogor,” imbuhnya.
(Kristian B Loekito)





























































Komentar