INILAHONLINE.COM, KUDUS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan Smart Card Uji Kir Kendaraan pada 2019 mendatang, sebagai upaya untuk menghindari terjadinya pemalsuan buku kir. Selain itu, Smart Card Uji Kir Kendaraan memiliki banyak manfaat terkait data kendaraan dan identitas pemilik, sekaligus untuk menghindari
”Banyak manfaat yang akan diterima bagi masyarakat yang memiliki Smart Card uji kir,”ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat berkunjung di Perusahaan Pura Barutama Kudus, Jumat (20/7/2018)
Menurutnya, kartu tersebut ke depan bakal tercantum data kendaraan dan identitas pemilik. Selain itu, yang terpenting dapat menghindari adanya buku kir palsu. Adanya smart card, saya menjamin kecil kemungkinan terjadinya pemalsuan buku kir. Dalam program Smart Card, tutur Budi, pemenang tender material Smart Card Uji Kir adalah PT Pura Barutama.
”Rencananya, PT Pura Barutama akan memproduksi sebanyak 1.511.000 Smard Card yang n didistribusikan ke seluruh Indonesia,” tutur Budi.
Menurutnya, kemenhub akan mendorong dinas perhubungan di daerah agar segera melakukan perbaikan, baik prasarana maupun sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan uji kir kendaraan.
”Langkah itu harus dilakukan untuk menyongsong program smart card yang akan dilakukan tahun depan,”ujarnya.
Namun demikian dia menambahkan jika nantinya dalam realisasinya terdapat daerah yang masih belum melengkapi ketentuan kementerian, pihaknya tidak akan mendistribusikan smart card ke daerah tersebut.(Suparman)
Komentar