InilahOnline.com (Kota Bogor) – “Utang Hilang, PDAM Berkembang, Akses Air Minum Datang” Itulah tema yang diusung pada Workshop pemberdayaan PDAM pasca rekstrukturisasi dalam rangka peningkatan kinerja dan perbaikan manajemen keuangan PDAM yang digelar Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Sistem Manajemen Investasi di Hotel Royal Bogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/11/2017).
Kasubdit Investasi Pemda/BUMD, Direktorat Sistem Manajemen Investasi, Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Kabul Wijayanto mengungkapkan, momentum perbaikan keuangan PDAM diharapkan tidak hanya berhenti pada upaya Pemerintah dalam memberikan berbagai skema percepatan penyelesaian utang saja, tetapi harus mampu diteruskan dengan upaya PDAM dalam membenahi kinerja manajemen dan pelayanan penyediaan air kepada masyarakat khususnya dalam mendukung pencapaian target Pemerintah 100% akses aman air minum.
Pada tahun 2016, Pemerintah mengambil kebijakan untuk mempercepat penyelesaian utang PDAM dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.05/2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri Rekening Dana Il investasi dan Rekening Dana Pembangunan Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah IDaerah Kepada PDAM, dalam rangka penyelesaian hutang PDAM kepada Pemerintah Pusat secara non kas.
Melalui peraturan tersebut, Pemerintah telah berhasil menyelesaikan utang 114 PDAM. Penyelesaian tersebut dilakukan melalui skema penghapusan utang non pokok sebesar Rp 237,08 milyar, melalui skema hibah penyertaan modal sebesar Rp3.860,S9 milar.
Workshop pemberdayaan PDAM pasca rekstrukturisasi dalam rangka peningkatan kinerja dan perbaikan manajemen keuangan PDAM yang dilaksanakan selama satu hari pada tanggal Kamis 23 November 2017 mengambil tema: “Utang Hilang, PDAM Berkembang, Akses Air Minum Datang”.
Kegiatan ini bertujuan, pertama untuk memfasilitasi suatu forum/kegiatan melibatkan seluruh stakeholder yang yang berkepentingan atas terwujudnya PDAM yang sehat dan memiliki sumberdaya yang cukup untuk mencapai 100% cakupan layanan air minum sesuai target RPJMN 2015-2019.
Kedua memperkuat komitmen jajaran pimpinan Pemerintah daerah dan PDAM dalam mendukung upaya pemerintah melalui peningkatan kinerja dan perbaikan manajemen keuangan PDAM. Ketiga, memberikan kesempatan sharing of knowledge bagi Pemda/PDAM yang dipandang sukses dalam pengelolaan dan penyediaan air minum kepada Pemda/PDAM lain yang telah menyelesaikan utangnya melalui skema penghapusan dan hibah-PMI).
Keempat, mempercepat proses penyelesaian kewajiban PDAM dalam rangka administrasi penutupan/pengakhiran 170 perjanjian pinjaman unluk 102 PDAM.
Kegialan yang diprakarsai oleh Direkloral Sislem Manajemen Investasi, Diljen Kemenkeu, BPHSPAM, PERPAMSI), Sekretaris Daerah dari 6 Pemda, serta Direktur Utama 109 PDAM.
Disela-sela kegiatan workshop, dilakukan pemberian penghargaan kepada PDAM yang status pinjamannya lancar. lunas dan PDAM yang mengikuti skema Penghapusan Non Pokok); yang dinilai berhasil meningkatkan kinerja operasional dan kinerja manajemen keuangan sehingga dapat menjadi panutan bagi PDAM yang lainnya.
PDAM tersebut adalah PDAM Kabupaten Bogor, PDAM Kota Surabaya, PDAM Kota Tangerang, PDAM Kabupaten Bandung, PDAM Kota Bogor dan PDAM Kota Cirebon untuk kategori PDAM Lancar Berkinerja terbaik; serta PDAM Kabupaten Wonosobo, PDAM Kota Palopo, PDAM Kabupaten Rembang, PDAM Kabupaten Banjar, PDAM Kabupaten Bekasi dan PDAM Kabupaten Tabanan untuk PDAM Restrukturisasi Berkinerja Terbaik.
Sebagai puncak acara hari ini diadakan acara Talkshow dengan moderator Tryda Lucyana dari Sekretariat Negara, dengan narasumber Direktur Sistem Manajemen Investasi Kemenkeu, Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum KemenPUPR, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa-Kemendes PDT, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kemenkeu, dan Direktur PDAM Kabupaten Sleman.
Selain membicarakan terkait overview penyelesaian utang PDAM, evaluasi dan arah kebijakan pemberian hibah air minum, hal-hal yang perlu dilakukan PDAM untuk mengejar target 100 akses aman air minum di wilayahnya, serta menggali alternatif dan terobosan pendanaan air minum melalui optimalisasi penggunaan dana desa. (Nicko)
Komentar