Kemenko Polhukam Dorong Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Kasus Joko Tjandra Harus Diusut

Berita, Nasional393 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Kasus buronan korupsi Joko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum di Indonesia. Karena kasus satu ini, seolah-olah selama ini Joko Tjandra memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum.

Menurut Menko Polhukam Moh Mahfud MD, kasus buronan Joko Tjandra yang menjadi perhatian besar masyarakat dalam dua bulan terakhir.

“Pelarian Joko Tjandra, sudah selesai dengan menghadirkan dan mengeksekusi terpidana di lembaga pemasyarakatan. Tugas pemerintah selanjutnya adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Joko Tjandra, oknum jaksa tipikor, maupun oleh oknum kepolisian serta institusi lain, dan Kemenko Polhukam mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut,” ujar Mahfud MD saat melantik tiga pejabat Eselon I di lingkungan Kemenko Polhukam, Senin (10/8/2020) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Lanjut Mahfud, posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum.

“Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang,” ujar Menko Polhukam.

Menko Mahfud di depan para pejabat eselon satu Kemenko Polhukam juga menegaskan, pemerintah, khususnya Kementerian yang dipimpinnya akan terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kepada para pejabat baru khususnya Deputi bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam agar dapat mengambil peran dalam mensinergikan instisusi penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK.

“Penangkapan Joko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum,” pungkas Menko Mahfud. (arl/red)

banner 521x10

Komentar