INILAHONLINE.COM, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan aplikator layanan transportasi daring memberikan bonus hari raya secara tunai bagi pengemudi ojek dan kurir daring.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo di Istana Negara seusai pertemuan dengan CEO perusahaan aplikator, perwakilan pengemudi ojek daring, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet.
“Kami mengapresiasi arahan Presiden Prabowo yang meminta adanya bonus hari raya secara tunai bagi pengemudi dan kurir daring. Keputusan ini mencerminkan semangat musyawarah tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, dalam hal ini para pengemudi ojek daring,” ujar Kurniasih seperti dilansir dari Parlementaria, Selasa (11/3/2025).
Kurniasih mendorong kementerian terkait segera merumuskan skema pemberian bonus hari raya secara tunai agar pengemudi ojek daring dan kurir dapat menerima haknya secara jelas. “Alhamdulillah, untuk tahun ini harapan teman-teman pengemudi ojek daring bisa terealisasi dengan adanya bonus hari raya,” paparnya.
Ke depan, Kurniasih menilai perlu adanya regulasi yang lebih kuat terkait status perusahaan aplikator yang memiliki lini bisnis teknologi informasi (IT) dan layanan transportasi. Hal ini bertujuan agar persoalan tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya tidak terus berulang setiap tahun.
“Harapannya, ke depan status pekerja menjadi lebih jelas, sehingga mereka berhak mendapatkan THR, bukan sekadar bonus hari raya. Oleh karena itu, perlu ada pemisahan unit usaha antara perusahaan IT dan perusahaan layanan transportasi yang harus mendapat izin dari Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, status mitra dapat berubah menjadi karyawan sehingga hak-haknya, termasuk THR, bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Red)
Komentar