INILAHONLINE.COM, BOGOR – Organisasi Perusahaan media siber atau online Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan lembaga yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber atau online di Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua SMSI Bogor Raya, M. Nurofik, saat menghadiri peringatan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI di Graha Wartawan Kabupaten Bogor, Cibinong.
“SMSI merupakan organisasi yang telah diakui sebagai konstituen Dewan Pers, yang memiliki kontribusi besar dalam dunia jurnalistik di era digital ini. Dengan status tersebut, SMSI memberikan kesempatan bagi pemilik media online untuk bergabung dengan organisasi media siber terbesar di Indonesia.,” katanya.
Selain itu, Nurrofik juga menyampaikan, bahwa syarat administrasi untuk bergabung ke SMSI, tahap awal cukup mudah, yaitu dengan mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan dokumen legalitas perusahaan PT media serta company profile diantaranya, akta pendirian badan hukum, NPWP dan PKP dari kantor pajak, keterangan domisili untuk membuka rekening perusahaan atas nama PT dan bukan perorangan atau pribadi.
“Sebelumnya SMSI Bogor Raya dipimpin oleh Piyarso Hadi selama dua periode. Kini, dalam kepengurusan periode 2025-2030, Piyarso Hadi diangkat sebagai Pembina SMSI Bogor Raya, unutk memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan organisasi ini sesuai pengalamannya saat mendirikan SMSI Bogor Raya pada tahun 2018 lalu,” jelasnya.
Konstiuen Dewan Pers
Kehadiran SMSI juga diinisiasi dan didukung tokoh-tokoh pers terkemuka yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), di antaranya Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi, dan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Firdaus. SMSI Bogor Raya juga mencatatkan langkah bersejarah pada tahun 2020, ketika disahkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020.

“Surat Keputusan Dewan Pers ini menandakan pengakuan resmi SMSI sebagai organisasi yang sah di mata Dewan Pers ynag telah memenuhi verifikasi sebagai organisasi yang telah memenuhi standar sebuah organisasi pers, yang SK-nya ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, pada 29 Mei 2020,” jelas Nurrofik.
Dengan jumlah keanggotaan yang terus berkembang, SMSI Bogor Raya terus berkomitmen untuk menjadi wadah yang mendukung perkembangan media siber yang berkualitas dan profesional, serta menjaga keberagaman informasi yang objektif dan terpercaya.
Sementara itu, Pembina SMSI Bogor Raya Piyarso Hadi mengungkapkan, pasca ditetapkan menjadi Konstituen Dewan Pers, SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota 2000 lebih di seluruh Indonesia.
“Saat ini SMSI telah memiliki perwakilan di 38 provinsi di Indonesia dengan jumlah anggota sebanyak 2000 lebih anggota perusahaan media,” ujar CEO PT Media Inilah Online tersebut
Lebih lanjut Piyarso Hadi mengungkapkan, SMSI Bogor Raya merupakan SMSI daerah pertama kali yang dibentuk, sehingga pada pelantikan kepengurusan SMSI Bogor Raya Periode pertama yang berbarengan dengan pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Rabu (26/12/2018)
“Pada pelantikan Ketua dan pengurus SMSI Bogor Raya saat itu dihadiri langsung oleh Ketua Umum SMSI, Auri Jaya dan Ketua Umum PWI Atal Sembiring Depari yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal (PWI) Pusat Mirza Zulhadi, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong”, pungkasnya.
Penghargaan MURI
SMSI pernah mendapat penghargaan dari MURI yang diserahkan di Auditorium Ki Narto Sabdo, Gedung Jaya Suprana Institute (JSI), Jalan Gading Kirana Timur, Jakarta Utara, Kamis sore (21/3/2024) lalu disaat saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 SMSI pada 7 Maret 2024 tahun lalu, yang diserahkan langsung oleh pendiri MURI Jaya Suprana Sekretaris Jenderal (Sekjen) SMSI Mohammad Nasir, mewakili Ketua Umum SMSI Firdaus.

Penerimaan penghargaan MURI Kamis (21/3/2024) tersebut adalah yang ketiga sejak SMSI diketuai oleh Firdaus. Sebelumnya pada 28 Februari 2020 SMSI dianugerahi penghargaan MURI atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini bertema “Mendambakan Keadilan Sosial”.
Saat itu hanya dalam kurun waktu 7,5 jam, opini yang disampaikan SMSI ke anggotanya sudah dimuat sedikitnya 600 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Setelah itu, SMSI kembali mendapat penghargaan MURI pada 18 Maret 2022, atas pencatatan jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 tyelah mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dan terbesar di dunia.
Sejak berdirinya SMSI pada tahun 2018 lalu, kini SMSI jumlah anggotanya terus berkembang dan telah memiliki anggota 2000 lebih perusaan media. (Muhamad Iqbal)
Komentar