INILAHONLINE.COM, KOTA BOGOR – Dengan usia yang sudah melampaui lima abad, wajar jika Kota Bogor memiliki banyak peninggalan cagar budaya. Itulah peninggalan-peninggalan berbagai zaman yang telah dilalui dalam perjalanannya menuju Kota Bogor sekarang. Bogor telah melalaui jaman prasejarah, kerajaan Pakuan Pajajaran hingga masa penjajahan colonial sampa idengan sekarang.
Kota Bogor memiliki banyak peninggalan sejarah dari zaman kolonial Belanda dalam bentuk fisik maupun non fisik, sehingga membuat Kota Bogor yang populer dengan sebutan nama :”kota hujan” ini memang layak menjadi sebuah Kota Pusaka.
Peninggalan bangunan bersejarah itu, ada berbagai situs dan cagar budaya yang ada di Kota Bogor. Selain situs Batutulis, juga ada Batu Dakondi di Kelurahan Empang dan Pasir Jaya serta Punden Berundak di Kelurahan Pasir Mulya. Selain Istana Bogor, juga ada gedung-gedung tua peninggalan zaman kolonial yang masih berdiri kokoh sampai saat ini.

Selain itu, ada bangunan peninggalan bersejarah Gereja Zeboath dan Katedral, Gedung Bakorwil, Sekolah Penyuluh Pertanian di Cibalagung, Stasiun Kereta Api Bogor serta berbagai gedung pusat penelitian dan lain sebagainya. Sementara itu berbagai kekayaan budaya non fisik, seperti berbagai bentuk kesenian dan tradisi masyarakat juga masih terpelihara dengan baik.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor Atep Budiman, ada beberapa segmen sejarah yang menjadi dasar pertimbangan yang menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka. “Pertama, punya cagar budaya di masa zaman kerajaaan, seperti Pakuan Pajajaran. Kedua, segmen colonial dengan bukti Istana Bogor dan banyaknya bangunan peninggalan zaman kolonial,” ungkapnya.
Lebih lanjut Atep menjelaskan, kemudian yang ketiga adalah, cagar budaya yang mengacu pada segmen zaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Nah, ketiga segmen itu yang dicoba telusuri dan diteliti lebih lanjut terkait sejumlah peninggalan cagar budaya itu dan ternyata memang bisa ditelusuri dan ditemukan di Kota Bogor,” sambung Atep.

Namun demikian menurut Atep, bahwa sebuah kota menjadi Kota Pusaka juga mengacu pada kota-kota yang menempatkan kegiatan pelestarian pusaka sebagai sebuah strategi utama menuju kota berkelanjutan. Jadi bukan hanya sebatas memiliki situs dan bangunan bersejarah saja, melainkan ada langkah nyata dalam memelihara pusakaw arisan.
Dalam hal ini sejak satu dekade terakhir ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah aktif mendata dan berupaya melestarikan berbagai situs dan bangunan bersejarah sebagai warisan sejarah budaya di Kota Bogor khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Atep Budiman juga mengatakan, berbagai upaya lain telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam menjaga dan melestarikan peninggalan masa silam itu. Langkah itu dilakukan sesuaia manat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2019 tentang tentang Cagar Budaya.

“Perda itu telah menjadi paying bagi Kota Bogor untuk melestarikan, menjaga dan melindungi berbagai cagar budaya. Pada langkah-langkah itu antara lain pada beberapa situs atau bangunan telah ditetapkans ertifikatnya, dalam perjalanan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” terangnya.
Untuk itu, Kepala Disparbud Kota Bogor ini menjelaskan, pada kenyataan itulah yang membuat Kota Bogor sejak tahun 2012 berhak menyandangs ebutan sebagai Kota Pusaka dan menjadi bagian dariJ aringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).
“JKPI ini dideklarasikan pada tahun 2008 di Surakarta oleh 12 kota di Indonesia, adapun pembentukan JKPI diprakarsai pada tahun 2005 oleh 4 kota di Indonesia dan Wali Kota Surakarta waktu itu, Ir. Joko Widodo bertindak sebagai koordinatornya. Dalam catatan Wikipedia, saat ini JKPI memiliki 33 kota yang menjadi anggotanya,” paparnya.

Menurut Atep, pendirian JKPI salah satunya adalah bertujuan untuk menjaga kelestarian Benda Cagar Budaya peninggalan sejarah dari zaman kuno yang ada di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Kini di penghujung tahun 2021, Kota Bogor akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Kongres akan diikuti oleh berbagai kota di Indonesia sebagai kota-kota pusaka. Dalam kaitan itu, saatini Pemkot Bogor terus berusaha menyelesaikan penataan kawasan Situs Batu Tulis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sopiah mengatakan, tahun ini kawasan Batu Tulis ini dilakukan pembenahan dan penataan, agar menjadi lebih representatif, karena Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Kongres JKPI Tahun 2021

“Sudah lama kami berencana membangun Kawasan Cagar Budaya Batu Tulis ini menjadi Pusat Budaya Batu Tulis,” ungkap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bogor tersebut.
Pembenahan dilakukan termasuk relokasi SDN Batu Tulis dan penataan kawasan parkir. Area sekitar, seperti situs arca Puragalih, Makam Embah Dalem Batu Tulis serta dan situs Ranggapati juga akan masuk dalam pembenahan.
“Dengan langkah-langkah itu, diharapkan Situs Prasasti Batu Tulis akan menjadi lebih representative untuk menjadi sebuah situs bersejarah yang layak dikunjungi dan dipelajari oleh siapapun,” tuturnya.

Sekda Kota Bogor Syarifah juga menjelaskan, selain dilakukan pembenahan di situs-situs bersejarah, tentunya sukses Kongres JKPI juga perlu dukungan luas oleh seluruh warga Kota Bogor dengan berbagai hal yang dapat diberikan kepada suksesnya penyelenggaraan Konggres JKPI 2021 tersebut. ”Semoga Kongres JKPI nanti akan berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya. (Advertorial)
Komentar