InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti rasuah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tidak hanya melakukan penindakan korupsi, tetapi juga berkontribusi untuk melakukan pencegahan.
‘’Dalam melakukan pencegahan yang dilakukan, juga melakukan sosialisasi terus menerus sehingga masyarakat tahu dan sadar bahwa apa yang dilakukan benar-benar jangan melakukan korupsi,’’kata Kepala Unit Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK, Muhammad Najib di sela-sela Sosialisasi Pencegahan Terhadap Tindak Kecurangan Dalam Operasional Perbankan di Semarang, Jumat (24/11/2017).
Menurutnya, dalam tahun ini pihak KPK telah melakukan pencegahan di 22 provinsi, tahun depan rencana akan dilaksanakan di semua provinsi melalui kegiatan sosialisasi ini. Oleh karena itu, penindakan saja tidak cukup menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia tetapi juga melalui pencegahan.
‘’Bank Jateng sebagai bank plat merah juga tidak lepas dari upaya untuk melakukan pencegahan. Namun perlunya kami membangun komitmen bersama, untuk melakukan aksi pencegahan korupsi di Jawa tengah,” kata dia.
Najib menambahkan, dari data statistik jumlah pelaku pidana korupsi berdasarkan jabatannya, di dominsi swasta sebanyak 170 orang dari tahun 2004 sampai September 2017. Kemudian diikuti pejabat eselon I/II/III sebanyak 155 orang dalam rentang periode yang sama.
‘’Pengadaan barang dan jasa juga melibatkan swasta, sehingga non pemerintahan turut terlibat pada kasus itu,’’jelasnya.
Sedangkan berdasarkan jenisnya, lanjutnya, penyuapan memiliki kontribusi terbesar bagi korupsi yang mencapai angka 56 persen, dan pengadaan barang jasa 26 persen.
‘’Jadi pemahaman kita tentang korupsi harus terus menerus diupdate, sehingga tidak mempunyai risiko dari suatu tindak pidana korupsi,’’katanya.
Dia mencontohkan, penyuapan di perbankan bisa terjadi saat nasabah berharap mendapatkan kredit dengan mudah. ‘’Penyuapan itu biasanya dilakukan secara rahasia dan tertutup, serta ada kesepakatan didalamnya,’’ ujarnya.(Suparman)
Komentar