Masyarakat Cipunagara Dambakan Polsek Cipunagara Definitip

Berita, Pantura635 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SUBANG

Warga masyarakat Kec. Cipunagara, Kabupaten Subang telah lama mendambakan Mapolsek Cipunagara definitip, lantaran sejak dua puluh tahun lebih diresmikannya Kec.Cipunagara yang merupakan pemekaran dari Kec.Pagaden hingga kini Mapolseknya masih menginduk di Pagaden.

Keinginan itu kata warga pernah dilontarkan dihadapan era kepemimpinan Bupati Subang Eep Hidayat saat berkampanye Pilkada yang menyanggupi membentuk Polsek definitip. Tapi ternyata mang Eep sapaan akrabnya Eep Hidayat hanya “Omdo” (Omong doang), faktanya setelah duduk di kursi empuk saat itu hingga lengser janjinya tak pernah ditepati.

Pernyataan warga itu dibenarkan Kapolpos Cipunagara Aiptu Setiana, saat dihubungi Via Telepon selulernya beberapa waktu silam. Menurut Setiana, pihaknya telah berulang kali mengusulkan pendirian Polsek Cipunagara definitip melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, namun hasilnya hingga kini masih nihil.

Kurang diresponya usulan itu, masih kata Setiana antara lain tidak tersedianya lahan/tanah untuk pembangunan gedung, sedangkan lahan itu merupakan syarat yang terlebih dahulu harus terpenuhi.

Dengan kondisi ini warga kesulitan ketika ingin mengurus keperluannya terutama terkait pelayanan administrasi, karena jangkauan jarak tempuh menuju Mapolsek terlalu jauh.
Hal ini seperti dikeluhkan warga Desa Sidajaya dan Sidamulya yang harus menempuh perjalanan + 60 km pergi pulang.

“Ketika kami ingin mengurus Ijin Rame-rame hajatan misalnya, terpaksa harus membayar ongkos ojeg mahal” tutur Ade warga Desa Sidajaya yang diamini warga lainnya.

Sementara itu Camat Cipunagara Drs.Ubay Subarkah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (18/6) memaparkan, yang melatari ingin segera dibentuknya Polsek defintip ada beberapa pertimbangan, diantaranya mengingat wilayah teritorial Kec.Cipunagara cukup luas, belum lagi banyak daerah-daerah yang berbatasan dengan kabupaten tetangga (Kab.Indramayu) dimana teritorial ini dipandang rawan gangguan Kamtib dan paling krusial untuk mendekatkan pelayanan. Faktor yang disebut terakhir itu yang mutlak harus diwujudkan dimana prasarat untuk mewujudkan pelayanan prima, ujarnya.

Di Kec.Cipunagara sendiri lanjut Obay bisa disebut daerah perkebunan. Wilayah demikian menurutnya termasuk katagori sulit untuk dikendalikan dari gangguan kamtibmas.
Seperti diketahui, saat ini Polsek Pagaden wilayah kerjanya masih membawahi 3 Kecamatan yaitu Kec.Pagaden, Pagaden Barat dan Cipunagara. Dengan wilayah territorial yang begitu luas cakupannya, sementara porsonilnya masih sedikit, ini tentunya menyulitkan jangkauan pembinaan wilayah.

Ada solusi untuk mendirikan Mapolsek Cipunagara definitip, bila memang kendalanya penyediaan lahan/tanah, akan memohon lahan Perkebunan dengan status Hak Guna Pakai (HGP) yang lokusnya di Desa Sidajaya atau Sidamulya.

Mengapa mengambil tempat diantara kedua desa tadi, karena menurut kajianya berdasarkan Tata Ruang Wilayah daerah ini sepuluh tahun ke depan merupakan kawasan pengembangan industri, ditambah dekat dengan jalan Tol Cipali, sehingga akses mobilitasnya cukup strategis.

Lebih jauh Obay menggagas opsi pembentukan Mapolsek definitip menurut hemat dia, bisa diterobos sepanjang terbangun komitmen yang kuat dari semua pihak serta memiliki Visi dan misi yang sama, tinggal bagaimana dan pola mana yang akan kita tempuh seperti menghimpun dukungan tanda tangan dari kalangan tokoh masyarakat minimal 100 orang/desa.

Untuk kepentingan itu dalam waktu dekat akan mempertemukan berbagai elemen terkait, untuk duduk bersama dan mendiskusikan, apa dan bagaimana yang seharusnya dilakukan demi mewujudkan Mapolsek definitip. Pungkasnya.

(Abdulah)

banner 521x10

Komentar